Usai Pelantikan Presiden Diminta Pemerintah Periksa Legalitas Resmi WNA Pilipin Disulawesi Utara

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Berita advokatnews || Bitung Sulawesi Utara-  Semakin banyak WNA Pilipin yang tidak jelas tinggal diwilayah kelurahan Manembo-nembo Atas dan bawa, Minggu (29/09/2024).

Bukan hanya itu tetapi diberapa wilayah yang mereka tinggal Minoritas berbahasa Pilipi, Disisi lain juga WNA tersebut menebar kebencian hingga memancing Hal-hal yang tidak di ingingkan oleh masyarakat setempat terutama di Manembo-nembo kota Bitung Sulawesi Utara.

WNA Pilipin yang tinggal dihampir semua wilayah yang ada dikota Bitung sudah bertahun-tahun lamanya hingga banyak yang sudah berkeluarga, Pasalnya lagi WNA tersebut sudah menjadi warga negara Indonesia dikota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

Diduga kuat ribuan WNA yang berbahasa Pilipin dikota Bitung banyak yang tidak Resmi legalitasnya hingga sudah tinggal dan menetap diwilayah kota Bitung, Bukan hanya itu tetapi WNA tersebut Bebas masuk keluar didua Negara ya itu Pilipin Indonesia karena memiliki dua E-KTP (Indonesia Pilipin).

Yang menjadi pertanyaan warga masyarakat Sulawesi Utara bahwa Sebelumnya WNA Pilipin sudah dipulangkan kenegara asal mereka lalu kenapa kembali lagi malah semakin bertambah banyak yang tinggal dan menetap dikota Bitung.

Sebelumnya hal itu sudah diberitakan terkait WNA yang tinggal hingga menjadi WNI dikota Bitung karena mereka menyusup melalui Pulau Sangihe hingga Bermodus bahasa Suku Sangihe agar dikira warga masyarakat Indonesia.

Berita tersebut membenarkan bahwa Baru-baru ini terdapat dua WNA Pilipin yang menyusup masuk dikota Bitung Sulawesi Utara yang diduga lewat Pulau Sangihe, Hal itu jika dibiarkan oleh Pemerintah terkait maka kota Bitung akan dipenuhi dengan WNA Plipin.

Sementara itu dibeberapa wilayah yang ada dikota Bitung sudah banyak nama Kampung Pilipin karena hampir semua orang diwilayah tersebut berbasa Pilipin, Diduga ada Oknum yang sengaja memelihara karena mencari keuntungan pribadi hingga berdampak ke WNI.

Maka dengan adanya Hal-hal seperti itu diminta kepada Pemerintah tertinggi agar dapat Memeriksa dengan serius Asal-usul Legalitas WNA serta Akte Kelahiran WNA karena ada dugaan kuat dalam hal itu Ilegal, Disisi lain juga harus diperiksa Legalitas Pernikahan WNA WNI.

Mintanya juga Pemerintah Pusat harus turun dan kembalikan WNA Pilipin Kenegara asal mereka usai Pelantikan Presiden dan pemilihan Gubernur, terutama dikelurahan Manembo-nembo Atas dan Bawa kecamatan Matuari kota Bitung provinsi Sulawesi Utara.

Jika hal itu dibiarkan oleh Pemerintah satu waktu akan menjadi permasalahan yang serius dengan masyarakat yang berdekatan dengan WNA Pilipin karena hal itu sudah beberapa kali menjadi permasalahan, WNA bersama pasangannya dan masyarakat sekitar mereka.

Ditambah WNA Pilipin didukung penuh oleh Pasangannya hingga bertingka sebagai Tuan Rumah, Karena mereka merasa ada yang Membeck’ap hingga mereka semakin menjadi, (Romi A)

 

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail