Advokatnews.com || Kab. Karawang – Organisasi masyarakat (Ormas) Banaspati mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk segera memperbaiki beberapa bangunan sekolah negeri di Kecamatan Rawamerta. Salah satu yang menjadi sorotan adalah SDN Panyingkiran 2, Desa Panyingkiran, yang kondisinya dinilai tidak layak pakai.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ormas Banaspati, Agus Sutiawan, usai melakukan audiensi dengan pihak Disdikpora pada Senin (18/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Agus mengungkapkan bahwa temuan lapangan menunjukkan kondisi bangunan SDN Panyingkiran 2 sangat memprihatinkan dan butuh perhatian segera.
“Kami hadir ke Disdikpora untuk memperjuangkan sejumlah temuan kami sebagai fungsi sosial kontrol. Salah satunya adalah kondisi SDN Panyingkiran 2 yang bangunannya tidak layak pakai. Kami meminta agar pembangunan atau rehabilitasi segera dilakukan dan dilaksanakan pada 2025 mendatang,” ujar Agus.
Agus juga berharap Disdikpora melakukan evaluasi kinerja dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sekolah yang memprihatinkan.
Menanggapi hal ini, Disdikpora Karawang memberikan respons positif. Menurut Agus, pihak Disdikpora melalui pejabat yang didelegasikan, yaitu Cecep dan Eko, berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Alhamdulillah, respons dari Disdikpora sangat luar biasa. Mereka berjanji memasukkan anggaran pembangunan SDN Panyingkiran 2 ke dalam prioritas tahun 2025. Bahkan, tim akan segera melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” jelas Agus.
Selain SDN Panyingkiran 2, Banaspati juga menyoroti kondisi sekolah lainnya di Kecamatan Rawamerta dan sekitarnya yang membutuhkan perhatian serupa. Agus berharap langkah ini menjadi awal perbaikan fasilitas pendidikan yang lebih merata di Kabupaten Karawang.
“Semoga ini menjadi langkah nyata demi menciptakan lingkungan pendidikan yang layak bagi generasi penerus,” tutupnya. (*)