Pandeglang, 19/09/2025 Advokatnews.com
Memasuki musim penghujan sampah-sampah belum juga diklola dengan baik oleh Pemerintah Daerah Pandeglang pasca dibatalkannya perjanjian penerimaan sampah dengan Pemda Tanggeran Selatan.
Bau yang menyengat belumpun masih terasa oleh kami warga terdampak, belum lagi Lalat Hijau yang semakin banyak berdatangan,kami khawatir wabah penyakit akan melanda warga terdampak, ujar masyarakat setempat.
Saat dilakukan peninjauan oleh masyarakat sekitar sampah yang sebelum nya sudah di buang ke sini belum juga terkelola dengan baik bahkan pembuangan terus terjadi hingga sampah hampir sama dengan permukaan jalan dari bibir jurang yang dalam.
Bahkan jalan menuju akses TPA Bangkonol pun sudah tertutupi oleh sampah-sampah yang berserakan, Andri salah satu warga mengatakan ” Bupati Pandeglang telah berjanji akan mengelola sampah ini dengan baik, akan tetapi hingga hari ini belum ada siapapun dari Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya pengelolaan sampah dengan baik dan bijak agar tidak menimbulkan polusi,”ujar Andri salah satu warga terdampak TPA Bangkonol.
“Tolong bebaskan kan kami sepenuhnya dari dampak negatif polisi air, udara, dan lingkungan hidup yang telah rusak oleh sampah yang datang ke tempat tinggal masyarakat Bangkonol seperti yang telah Bupati Pandeglang Dewi setiani janjikan” Ujar masyarakat Bangkonol. (Rahayu)