Jayalah Di Udara, Selamat Hari Radio Nasional ke-75

Spread the love

Advokatnews | Jakarta – FORDIVA berkesempatan menghadiri undangan Hari Radio Nasional ke -75 yang diselenggarakan oleh RRI pusat dengan pagelaran Ketoprak Tombo Kangen (09/09/2020).

Peringatan acara tersebut diadakan setiap tanggal 11 September, untuk memperingati Hari Radio Nasional.

Hari Radio Nasional juga sekaligus diperingati karena hari kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) yang juga didirikan pada 11 September 1945. Itu juga yang menjadi sebab mengapa peringatan Hari Radio kerap disebut juga sebagai Hari RRI.

Pada peringatan Radio Nasional ini sangatlah penting disaat momentum untuk mengingat kontribusi radio tidak lepas dari dunia penyiaran dalam perjalanan panjang Indonesia.

Pada Peringatan Hari Radio Nasional 2020 bisa dimaknai dengan semangat kepedulian dan solidaritas sosial. Negeri ini tengah menghadapi kondisi yang tidak mudah, radio bisa berfungsi untuk merekatkan solidaritas sosial dan meningkatkan kepedulian lewat konten siaran.

Ini meruoakan kerjasama menyelamatkan bangsa dari pandemi covid 19 yang berkepanjangan ini.

Lalu, sejarah apa yang ada di balik Hari Radio Nasional? Dikumpulkan dari sejumlah sumber, RRI didirikan kurang lebih satu bulan setelah radio Hoso Kyoku dihentikan pada 1945.

Saat itu, tidak ada media penyebaran informasi pasca kemerdekaan, saat itu radio luar negeri mengabarkan tentara Inggris yang mengatasnamakan sekutu akan menduduki Jawa dan Sumatera.

Ini merupakan berita penting yang harus segera disiarkan saat itu, yakni kabar Inggris akan melucuti tentara Jepang dan mengamankan Indonesia hingga Belanda dapat berkuasa kembali dan Belanda yang masih diakui kedaulatannya atas Indonesia akan mendirikan pemerintahan bernama Netherlands Indie Civil Administration (NICA).

Dalam keadaan genting ini, orang-orang yang pernah aktif di radio akhirnya tergerak bahwa radio adalah sarana informasi yang diperlukan oleh Indonesia, Akhirnya delapan orang wakil dari bekas radio Hosu Kyoku bertemu di Jakarta.

Kedelapan orang tersebut adalah Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemardi, Sudomomarto, Harto, dan Maladi.

Pada 11 September 1945 pukul 17.00 WIB, mereka berkumpul dan diterima oleh Sekretaris Negara di bekas gedung Raad Van Indje, Pejambon.

Dari pertemuan itu, dibuatlah sejumlah keputusan, yakni terbentuknya Persatuan Radio Republik Indonesia yang kemudian meneruskan penyiaran dari 8 stasiun di Jawa, dibuatnya RRI sebagai alat komunikasi rakyat, serta mengimbau semua hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan
melalui Abdulrachman Saleh.

Setelah pemerintah menyanggupi, pada pukul 24.00 WIB, delegasi dari 8 radio di Jawa mengadakan rapat di kediaman Adang Kadarusman. Delegasi tersebut adalah Soetaryo dari Purwokerto, Soemarmad dan Soedomomarto dari Yogyakarta, Soehardi dan Harto dari Semarang, Maladi dan Soetardi Hardjolukito dari Surakarta, dan Darya, Sakti Alamsyah dan Agus Marahsutan dari Bandung.

Sedangkan Malang dan Surabaya tidak memiliki delegasi perwakilan yang ikut rapat pada malam hari itu. Hasil dari rapat tersebut adalah terbentuknya RRI dengan Abdulrachman Saleh sebagai pimpinannya.

Seiring perkembangannya, radio tak hanya berfungsi untuk menyiarkan berita. Lebih dari itu, radio menjadi sarana penyebaran trend dan informasi lainnya, mulai dari sandiwara radio, lagu-lagu terbaru, hingga sejumlah wawancara diputar dan disiarkan di radio.

Radio juga berpengaruh pada bagaimana cara orang mendengarkan musik pada sebuah generasi. Bagi kamu yang berusia 20 tahun ke atas, tentu masih ingat rasanya meminta lagu ke penyiar dan mengirim lagu untuk kerabat dan teman dekat.

Di industri musik, radio menjadi salah satu media penyebaran lagu. Ada masanya, dan masih terjadi hingga kini, dimana radio juga sangat berpengaruh pada lagu apa yang menjadi hits dan trend musik seperti apa yang sedang diminati.

Saat keputusan tersebut dibuat, 66 persen radio FM di negara tersebut sudah mati. Hanya 17 persen yang masih beruntung dapat bertahan, Sisanya, masih belum memutuskan bagaimana nasib mereka.

Akan tetapi, nyatanya hingga saat ini radio masih terus mengudara di banyak negara, termasuk Indonesia. Penikmatnya tetap setia begitu juga para penggiat di dalamnya.

Selamat Hari Radio Nasional, para pendengar radio di seluruh penjuru Indonesia…!!! (Red)