Sukabumi, AdvokatNews – Sungguh Sangat mengherankan, adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada hasil Test Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Pilkades Serentak 2019 Di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat dinilai rancu. (12/11/2019).
Diungkapkan Yudistira selaku Bacalon Kades Gunungkramat yang tidak lulus saat dikonfirmasi dikediamannya menjelaskan, adanya kejanggalan yang dialaminya tersebut bukan persoalan biasa dan tidak bisa dianggap lelucon. karena menurut Yudistira, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa tersebut tentunya diselenggarakan oleh Institusi Negara dengan Nilai Anggaran Miliaran rupiah dari sekabupaten, sehingga pihak penyelenggara tentunya panitia pemilihan harus benar-benar hati-hati dan profesional serta transfaransi sesuai aturan.
“Perlu diketahui tertanggal 21 Oktober 2019 saya telah menerima hasil Test Ujikom dari pihak Panitia Pilkades Gunungkramat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, dimana bahwa dalam berkas rekapitulasi yang saya terima ditemukan nilai hasil Wawancara 1 dan 2 milik saya nilainya Nol”. Dan kemudian sambung Yudistira, dua hari kemudian (23/10/2019/red) saya mendatangi Kampus STISIP selaku Tim Ujikom. Sehingga-red, H. Pepep Sulaeman selaku Ketua Tim Seleksi Ujikom menjelaskan kepada saya dengan bahasa “Disini Tidak ada arsip selembar pun, sudah saya serahkan ke DPMD Palabuhanratu”. Tandasnya.
Selain itu tambah Yudistira, saya pun telah datangi lagi ke kampus STISIP dan ternyata sama petugas kampus STISIP yang namanya tidak saya ketahui telah memberikan lampiran tersebut. Yang mana-red, di lampiran tersebut tertuang nilainya, di Wawancara satu (W1) senilai 65 dan di Wawancara dua (W2) senilai 49 dengan jumlah total tercatat angka senilai 172. Akan tetapi lanjut Yudistira, setelah saya jumlahkan diantara Pilihan Ganda (PG) yang senilai 28, Wawancara satu (W1) senilai 65 dan Wawancara dua (W2) senilai 49 itu jumlah totalnya adalah 142, bukan 172. Itu kan sangat terkesan asal-asalannya. Ungkapnya.
Yudistirapun berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Bupati Sukabumi harus menindaklanjuti persoalan ini, karena dirinya mengaku sebelumnya pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Sekdis DPMD namun tidak pernah ditindaklanjuti dan senin kemarin lalu saya sudah sampaikan juga ke Kadis DMPD namun tanggapannya terkesan biasa-biasa saja.
“Intinya saya berharap Pemerintahan kabupaten sukabumi dapat bersikap Adil, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan serius, jangan terkesan pura-pura tidak tau. Pintanya.
Sementara Agus Sugeng Pribadi selaku Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Desa Gunungkramat Kecamatan Cisolok saat dihubungi via selular, kendati tidak bisa dihibungi sehingga pemberitaan ini diterbitkan. (Na/Red).