DPC PD Klaten Jawa Tengah “Kami Belum Menerima Putusan Dari DPD PD Jawa Tengah Sampai Hari ini”

Spread the love

Kelanjutan dari pemberitaan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Klaten yang di duga memiliki permasalahan dengan korban berinisial S sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari Dewan Perwakilan Cabang ( DPC) Kabupaten Klaten maupun dari Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Partai Demokrat ( PD) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 25/12/21.

Awak media ketika mewawancarai pengurus DPC PD Kab. Klaten mengatakan, “Saya juga heran, kenapa tidak ada keterangan apapun dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten tentang lanjutan dan putusan dari Tim Pencari Fakta”, Ujar pengurus DPC PD Kab. Klaten.

Sementara permintaan dari 20 Perwakilan Anak Cabang ( PAC) Partai Demokrat Kabupaten Klaten tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW) terhadap HS pun seperti tidak di hiraukan, sementara kerja dari Tim Pencari Fakta sudah usai di rangkum dan telah diberikan kepada DPD PD Prov. Jawa Tengah.

”Kami dari 18 PAC sudah menandatangani kesepakatan PAW terhadap HS, dan di iya kan oleh Ketua DPC, bahkan Rinto sebagai Ketua DPD sudah mengetahui problematika nya, namun sampai detik ini nampaknya terjadi pembiaran saja”, Ujar Potet selaku ketua PAC PD Klaten Selatan dan mewakili PAC lainnya.

Edi Purwanto (Berkacamata) Direktur Eksekutif DPC PD memaparkan Kronologis hasil kerja Tim Pencari Fakta. Ketika awak media berkunjung ke Kantor DPC untuk konfirmasi mengenai pemberita yang telah beredar, juga tidak dapat menemui ketua DPC Partai Demokrat, dan malah disuruh langsung kerumahnya saja, sementara kami yang notabene orang luar daerah, hanya di kasih alamat tanpa RT RW bahkan nomer rumahnya oleh pengurus DPC di kantor tersebut.

”Maaf, kami harus idzin dulu ke Pak Ketua DPC untuk memberikan no kontaknya, lebih baik awak media berkunjung saja kerumahnya”, Ujar Edi Purwanto selalu Direktur Eksekutif DPC PD Kabupaten Klaten. S

ampai berita ini di turunkan, kami belum bisa menghubungi Nara sumber, baik HS maupun Ketua DPC PD Kabupaten Klaten untuk konfirmasi pemberitaan ini. (SH)