Advokatnews,com-Karawang – Penomena Lemahnya Pengawasan Dinas PUPR Berdampak Pekerjaan Pemasangan Volume Lebar Pondasi Sebagian di Tilep Oknum Pemborong Nakal Tepatnya terjadi di Lokasi Pekerjaan Peningkatan jalan Cilebar betokmati kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Nilai Kontrak Rp=3.600.000.000,00 (Tiga Miliar Enam ratus juta rupiah) dikerjakan kontraktor Pelaksana CV.KARUNIA TULUS ABADI.Nampak Pelaksanaan pekerjaan pemasangan Turap jalan nyaris sebagian Volume Lenyap jumlah Pantastist.Kamis 12/9/2024.
Di lokasi area Pekerjaan TPT di katakan Regu Kerja mengaku nama (D) Bahwa “pemasangan Volume Lebar Dasar Pondasi 50 centimeter kami mengerjakan turapnya saja Untuk pekerjaan jalan berbeda regu.ujarnya
Namun Janggalnya ketika fisik lebar Pondasi yang sudah dipasang dicek Ukur ulang yang mestinya volume Lebar Pondasi 50 centimeter Faktanya Cuma Hanya dipasang 40 centimeter Alias 10 Cm dikalikan volume panjang jumlah Fantastis Lenyap nyaris digondol oknum Pemborong Nakal.
Pembangunan yang Didanai Pemerintah adalah Duit Rakyat pekerjaan baru dimulai star sudah bau aroma dugaan korupsi volume Lebar sebagian Lenyap.
Lebih Parahnya, para pekerja proyek juga nampak terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) maka patut disorot Oknum Pelaksana Kerja Tendang Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi.
Terbit tayangnya Berita memang bukan salah satu laporan pormal namun setidaknya biasa dijadikan alat koreksi Bagi instansi Pemerintah PUPR Bidang Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan PPATK.sampai berita ini tayang Awak media masih Menulusuri siapakah Pimpro dan Pengawas Dianas Lapangan?. Terbit Edisi yang akan datang (Cell.Dang .U.TLY.Red)