Yuko Klarifikasi Laporan Tomi Permana: Tolong Muat Hak Jawab Saya

Spread the love

Pangkalpinang, Advokatnews.com — AHMAD Wahyudi alias Yuko, seorang wartawan di Pangkalpinang, memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh Tomi Permana ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Yuko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, fitnah, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada Senin malam (19/05/05), Yuko menjawab sejumlah pertanyaan penting terkait laporan tersebut. Redaksi menanyakan apakah dirinya telah mengetahui laporan itu, serta apa latar belakang unggahan di akun Facebook miliknya yang menuduh Tomi Permana “sering meminta jatah proyek di Pangkalpinang dengan menjual nama Pak Kejari”.

Redaksi juga mempertanyakan sumber data yang digunakan Yuko saat menulis unggahan tersebut, serta apakah sebelumnya ia telah menghubungi Tomi Permana atau pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Selain itu, ditanyakan pula motivasi di balik publikasi tulisan tersebut, serta kesiapannya menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Yuko menegaskan bahwa pernyataannya berasal dari pengalaman pribadinya.

> “Saya saksi hidup yang pernah menjaga mereka ketika kerap masuk T*M (tempat hiburan malam, red) di Pangkalpinang. Kami bahkan pernah dikumpulkan oleh Pak Kejari terkait isu pengusaha itu. Banyak orang tahu soal siapa pengusaha tersebut,” ujar Yuko.

Namun saat ditanya lebih lanjut siapa yang dimaksud sebagai “mereka”, Yuko enggan menyebutkan nama.

> “Kita sama-sama tahu. Jika diungkap, khawatir malah membuka sisi gelap kehidupan seseorang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pelapor, dalam hal ini pengusaha yang disebut, sempat “berlindung” di dua organisasi yang ada di Bangka Belitung.

> “Tolong sampaikan salam saya kepada Tomi Permana. Tulisan yang saya kirim ke redaksi adalah hak jawab dan klarifikasi saya, mohon dimuat beserta linknya,” pintanya.

Menutup pernyataannya, Yuko menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang mungkin merasa dirugikan.

>“Jika pada masa perkenalan saya kerap menjaga dan menutupi apa pun yang saya ketahui, saya meminta maaf.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut@ Zen Adebi.