Advokatnews.com | DKI Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola proyek pompanisasi dan pengendalian banjir yang berada di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek strategis dengan nilai anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp475,6 miliar, serta persoalan pembayaran ganti rugi lahan Rumah Pompa Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang sebelumnya diprotes warga dengan tuntutan pembayaran sekitar Rp125 miliar.
Dalam pantauan di lokasi, puluhan massa aksi terlihat membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam upaya pengendalian banjir di wilayah DKI Jakarta.
Kontrol Sosial dan Peran Masyarakat Sipil
DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bagian dari peran masyarakat sipil dalam melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan dan pelaksanaan proyek pemerintah. Dalam sistem demokrasi, pengawasan publik dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dan daerah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut para orator, proyek pengendalian banjir bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut keselamatan warga, stabilitas sosial, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat Jakarta. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan proyek yang berkaitan dengan pengendalian banjir harus direncanakan dan dilaksanakan secara matang, profesional, dan bertanggung jawab.
Massa aksi menilai bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat akan sulit menilai sejauh mana efektivitas proyek dan apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi warga.
Pernyataan Plt. Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta
Plt. Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta, Wahyudin, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami tidak datang untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan bahwa proyek strategis yang menggunakan uang rakyat harus dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel. Jika ada persoalan tata kelola atau hak warga yang belum diselesaikan, maka itu harus segera dituntaskan,” ujar Wahyudin.
Ia menambahkan bahwa sebagai organisasi masyarakat sipil, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan dan proyek pemerintah.
Menurut Wahyudin, kontrol sosial melalui aksi damai merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Proyek Pompanisasi Bernilai Rp475,6 Miliar
Salah satu fokus utama dalam aksi ini adalah proyek pompanisasi yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp475,6 miliar. Proyek ini dinilai sebagai salah satu proyek strategis dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan rawan genangan dan banjir rob.
DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menilai bahwa proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah harus mendapatkan pengawasan yang sangat ketat. Evaluasi kinerja harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut mereka, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana proyek tersebut mampu mengurangi titik-titik banjir, meningkatkan kapasitas pengendalian air, serta memberikan rasa aman bagi warga.
Selain itu, massa aksi juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang. Tanpa perencanaan yang baik, proyek berisiko tidak optimal, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Persoalan Ganti Rugi Lahan Kamal Muara
Isu lain yang menjadi perhatian serius dalam aksi tersebut adalah persoalan ganti rugi lahan Rumah Pompa Kamal Muara di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan dan tuntutan terkait pembayaran ganti rugi yang nilainya mencapai sekitar Rp125 miliar.
DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menilai bahwa persoalan ini mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Ketidakpastian dalam penyelesaian hak warga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan memperpanjang persoalan hukum.
“Persoalan ganti rugi bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan dan kepastian hukum. Warga yang lahannya digunakan untuk kepentingan proyek publik berhak mendapatkan kompensasi yang layak dan sesuai ketentuan,” tegas Wahyudin.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian ganti rugi yang berlarut-larut dapat menghambat kelancaran proyek serta menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Tuntutan Resmi Massa Aksi
Dalam aksi damai tersebut, DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait. Tuntutan tersebut antara lain:
- Audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap proyek pompanisasi oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
- Transparansi hasil evaluasi proyek kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan capaian proyek secara objektif.
- Penyelesaian persoalan ganti rugi lahan secara tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan apabila ditemukan kelalaian manajerial, Gubernur DKI Jakarta diminta mengambil langkah tegas sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk evaluasi jabatan pejabat terkait.
Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam sektor pengendalian banjir.
Kesiapan Dialog dan Penyelesaian Konstruktif
Perwakilan massa aksi menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencari solusi konstruktif demi kepentingan masyarakat luas. Mereka menilai bahwa dialog terbuka merupakan langkah penting untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat dan berkelanjutan.
“Kami terbuka untuk berdialog. Tujuan kami adalah solusi, bukan konflik. Kami berharap Pemprov DKI Jakarta dapat membuka ruang komunikasi yang sehat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujar salah satu perwakilan massa.
Aksi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Tidak tampak adanya tindakan anarkis, dan massa aksi secara konsisten menyampaikan aspirasi melalui orasi serta pernyataan sikap.
Pengendalian Banjir sebagai Kebutuhan Mendesak Warga Jakarta
DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta menegaskan bahwa pengendalian banjir merupakan kebutuhan mendesak bagi warga Ibu Kota. Dengan tingkat urbanisasi yang tinggi, perubahan iklim, serta tantangan geografis, Jakarta membutuhkan sistem pengendalian banjir yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurut mereka, proyek-proyek strategis di sektor ini harus dikelola dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.
LSM Triga Nusantara Indonesia Jakarta berharap agar aksi ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan proyek pengendalian banjir.
“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang aman dari banjir, tetapi juga adil bagi warganya. Pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat,” pungkas Wahyudin.
Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih meningkatkan sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.