Advokatnews, Manadiling Natal Sumut – Ramainya pemberitaan terkait PT. Palmaris Raya belakang ini, salah satunya yang di alami Samsul Pane warga Batahan Satu yang dituduh melakukan pencurian lahan perusahaan PT. Palmaris yang notabene lahan tersebut merupakan lahan kebun yang ditanamnya sendiri, dimana saat ini Samsul sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Madina.
Hal ini mengundang sorotan dari Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Salah satunya Ketua PAC IPK 27/1/2002 NL Sinunukan, Hairul Hasibuan sebagai Putra daerah Pantai Barat merasa prihatin akan kasus ini, kepada Media via selluler menyampaikan, “Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan perusahaan PT Palmaris Raya yang diduga merampas lahan masyarakat yg terletak diwilayah Batahan Satu dan sekitarnya, ” Katanya.
Ditambah lagi dengan pendirian pabrik kelapa sawit di desa Air Apa, kecamatan Sinunukan, bisa dipastikan kuat dugaan dampak negatifnya pada masyarakat sekitar, karena areal pabrik tidak jauh dari permukiman warga, “Sebut Hairul.
Dimana areal perusahaan tersebut berbatasan langsung dengan aliran sungai yang mengalir sepanjang beberapa desa, kurang lebih 70 persen komsumsi air minumnya warga dari sumber air sungai tersebut, “Tambahnya. (akub adh)