Opini oleh Muhamad Zen — Sekretaris Kantor Berita Online Bangka Belitung & Sekretaris DPD PJS Babel
“`Ketika Pilar Keadilan Diisukan Dijual Eceran“`
BETAPA getir rasanya melihat penjaga gawang terakhir keadilan malah dituding membuka lapak “jual–beli wewenang.”
Di Pangkalpinang, kota yang mestinya damai di tepi Bangka beredar kabar bahwa “jatah proyek” bisa dikantongi asal membawa nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari). Isu itu bukan sekadar bisik-bisik warung kopi tapi percikan apinya disulut terang-terangan oleh Ahmad Wahyudi, wartawan yang akrab disapa Yuko.
Di laman Facebook, Yuko menulis bahwa Tomi Permana, Ketua Pemuda Pangkalpinang Bersuara, rajin “menjual” nama Kepala Kejari untuk mengamankan paket pekerjaan.
“Kalau bukan bikin kacau di Pangkalpinang, apa lagi? Saat minta jatah proyek, dia jual nama Pak Kejari,”
tulis Yuko, lewat status Facebook yang kini raib.

Tak lama, unggahan itu lenyap. Entah karena Yuko sadar fitur hapus bukan hanya milik mantan, atau lantaran ada pihak ber-“deal” di balik layar. Alih-alih meredam isu, penghapusan justru membuat publik kian curiga, apakah dibungkamkah ia, atau ada diskon rahasia yang tak tercantum di etalase?
“`Kenapa Kita Harus Peduli?“`
Kontraktor lokal sudah sejak awal tahun bersuara serak, jika tanpa “rekom,” pintu lelang serasa dinding baja. Bila aparat penegak hukum ikut antre di loket fee, siapa lagi penjaga garis putih?
Sebagai Sekretaris PJS Babel, saya mengusulkan tiga langkah kilat versi “mie instan” penegakan integritas:
1.Panggil & dengarkan Yuko untuk verifikasi bukti meski status sudah jadi fosil digital.
2.Periksa Tomi Permana, ULP, hingga Dinas PU, telusuri rantai dugaan suap dari hulu ke hilir.
3.Publikasikan hasilnya secara terbuka, karena jika diam hanya menambah bumbu kecurigaan.
Nama baik Kejaksaan, bahkan marwah hukum kini seperti telur di ujung sumpit. Kalau tuduhan kosong, bersihkan secepatnya. Tapi bila terbukti, inilah momentum Kejaksaan menunjukkan bahwa hukum masih punya nyali membersihkan jerawat di wajahnya sendiri.
“`Pelajaran Ringkas“`
Penghapusan status Yuko menegaskan satu hal bahwa keberanian bisa rapuh saat dibiarkan sendirian. Jangan biarkan api kecil ini padam tertiup angin bisikan. Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung wajib bergerak, bukan demi kosmetik citra, melainkan demi menghidupkan kembali keyakinan bahwa hukum bekerja untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang pandai “jualan nama.”
*Tentang Penulis*
Muhamad Zen—Sekretaris Kantor Berita Online Bangka Belitung, dan Sekretaris DPD PJS Babel. Ia mengaku lulusan Universitas Gunung Maras (UGM)—kampus fiktif yang tak tercatat di Dikti, tapi tetap bangga karena di sanalah ia menemukan jurusan paling langka: Ilmu Politik Perkeliruan. Gelarnya S2 nya? M.A.N.T.U.L (Magister Andalan Nongkrong Tanpa Ujian Lulus).
Jika kebenaran butuh pendamping, izinkan saya jadi baristanya, menyeduh fakta biar tak pahit saat diteguk.
Kalau suara keadilan serak, mari kita tambahkan echo biar dentumannya bikin ciut nyali para penikmat proyek abal-abal.
Catatan Redaksi
———————–
Isi opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Bila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan, silakan kirim hak jawab/sanggahan kepada redaksi, sebagaimana diatur Pasal 1 ayat (11) & (12) UU No. 40/1999 tentang Pers.
Sanggahan dapat dikirim via email atau WhatsApp redaksi (lihat kotak Redaksi).