Advokatnews, Takalar | Sulawesi Selatan – Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah pandemi Covid-19 serta pembangunan proyek Mamminasata
Kajati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar.
Bersama Forkopimda Takalar, Bupati H. Syamsari. S.Pt, MM, Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos, dan Sekda Takalar H. Arsyad, MM menerima kunjungan Kajati Sulsel di Kantor Bupati Takalar.
Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum menyampaikan bahwa untuk pengembangan UMKM Kejaksaan Tinggi Sulsel siap membantu pelaku UMKM Takalar untuk membuka akses ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir. Apalagi telah menjalin MoU dengan Kejati Sulsel.
“Nanti kita bantu untuk mendapatkan bantuan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM). Kita telah menjalin kerja sama dengan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN),” Jelas Dr. Firdaus Dewilmar.
Lebih lanjut Kajati Sulsel juga mengingatkan agar pengukuran untuk batas tanah masyarakat secepatnya dilakukan sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan ataupun gejolak di tengah masyarakat.
Ini penting, mengingat akan dilakukan revitalisasi asset PTPN serta pembangunan kawasan Mamminasata, dimana kabupaten Takalar termasuk dalam kawasan tersebut.
“Jadi pengukuran berjalan, permintaan berjalan, masyarakat juga tidak resah dengan adanya penataan aset PTPN,” pungkas Dr. Firdaus.
Hal ini ditanggapi terbuka oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM dan menyampaikan bahwa lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif di manfaatkan kembali menjadi lahan yang produktif.
“Kita berharap masyarakat segera merasakan manfaatnya yang dibarengi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat seperti pembuatan sertifikat tanah secara gratis,” pungkas H. Syamsari.
Turut hadir dalam rombongan Kajati Sulsel yakni Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Dirut PTPN XIV Agung Primanto Murdanoto, Kepala BPN Sulsel Bambang Priono, S.H, M.H.(hms/hef)