
KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM– Jagat media massa di Kabupaten Karawang mendidih. Sebuah pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan martabat jurnalis keluar dari mulut oknum Pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY. Pernyataan tersebut memantik reaksi keras dari berbagai organisasi pers yang menuntut pertanggungjawaban moral secara terbuka.
Insiden ini bermula saat awak media melakukan fungsi kontrol sosial terkait keselamatan siswa dalam acara Invitasi Olahraga Tradisional di Lapang Bola Medankarya yang digelar Senin (12/5). Namun, saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (13/5), MY justru mengeluarkan kalimat yang dianggap melecehkan profesi wartawan.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi… itu sah-sah saja. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ucap MY dengan nada yang menggeneralisasi, memicu ketegangan di lokasi.
AMKI: Itu Tuduhan Tak Berdasar!
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Endang Nupo, langsung angkat bicara. Ia mengecam keras ucapan MY yang dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik massal terhadap profesi pers yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999.
“Pernyataan ‘media butuh duit’ adalah tuduhan keji dan tidak berdasar. Sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi teladan etika,” tegas Endang Nupo dengan nada tinggi.
Endang menambahkan, jurnalis bekerja berdasarkan kode etik dan merupakan pilar keempat demokrasi. Jika ada oknum yang menyimpang, pejabat seharusnya merujuk pada individu tersebut, bukan melontarkan hinaan kepada seluruh institusi pers.
Korwilcambidik Tirtajaya Minta Maaf, Insan Pers Tuntut Jumpa Pers Resmi
Melihat situasi yang semakin memanas, Ketua Korwilcambidik Tirtajaya, Narmin, segera turun tangan. Ia mencoba meredam kemarahan awak media dengan menyampaikan permohonan maaf atas perilaku bawahannya.
“Atas nama pribadi dan kedinasan, saya mohon maaf kepada rekan-rekan media dan pers atas pernyataan rekan kerja kami,” ujar Narmin (13/5). Ia juga menjanjikan bahwa MY akan meminta maaf secara langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.
Meski demikian, sejumlah insan pers di Karawang tetap menuntut permintaan maaf tersebut dilakukan secara terbuka melalui jumpa pers resmi. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk pemulihan nama baik profesi wartawan yang telah terluka oleh pernyataan diskriminatif tersebut.
Redaksi terus memantau perkembangan kasus ini hingga adanya klarifikasi langsung dari oknum yang bersangkutan.(U.TLY)