
KARAWANG.ADVOKATNEWS.COM- Gegara Hampir tiga Bulan Terlapor Dugaan Korupsi Dana Desa wilayah Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang pihak Terlapor saksi-saksi Oleh Jaksa tidak kunjung di panggil untuk didengar keterangannya alias mirip Mandul berujung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Karawang) dan Kasi Intel Sigit Muharam dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kejaksaan Agung RI, sekaligus Langsung di Laporkan kepada Ombudsman RI.Selain itu Kemungkinan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana desa dialihkan Lanjut prosesnya ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Rabu 6 Mei 2016
Berkas Laporan yang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang Tertanggal 11 Pebuari 2026 menyusul 06 Maret 2026 sehingga Dugaan terlapor Korupsi Dana Desa menjadi 4 Desa yaitu Banyuasih Gembongan.Pamekaran-Gempolkolot dan Eks Camat Banyusari Ajaibnya bergilir hampir 3 bulan pihak terlapor satupun saksi saksi tidak ada yang dipanggil untuk didengar keterangannya oleh Jaksa.Ada apakah?
Persi Kasi Intel Kejari Sigit Muharam mengatakan masih menelaah jumlah kerugian negara.Sorotan PJN darimana Dasarnya Menghitung Kerugian Negara bila Jaksa terlebih dahulu tidak memanggil saksi saksi untuk didengar keterangannya.
“Menurut Ketua PJN Yhudy Elwahyu, Resmi Selasa 05 Mei 2026 Melaporkan Kajari dan Kasi Intel itu terkait dugaan tidak profesionalnya sikap tindakan kasi Intel Kejari Karawang dalam melaksanakan proses penanganan perkara Dugaan Korupsi Dana Desa wilayah Kecamatan Banyusari
“Oleh karena itu, Yudhy Elwahyu meminta Jamwas Kejagung RI mengawasi langsung penanganan perkara tersebut, dan bila memungkinkan turun langsung, Setidaknya Pihak Jaksa yang Menangani Dugaan Korupsi Dana Desa wilayah Kecamatan Banyusari diepaluasi oleh Jamwas.

“Yhudy Elwahyu Menegaskan selain Melaporkan ke Jamwas Kejagung RI.sekaligus Kajari dan Jaksa Resmi dilaporkan kepada Ombudsman RI.Guna Mendorong Penanganan Dugaan Korupsi terlapor saksi-saksi tingkat Sekdes Bendahara dan Direktur Bumdes Serta Kelompok KPM pengelola budidaya ternak Program Ketahanan pangan diperiksa didengar keterangannya.
