Sebagai Kabupaten Lokus Stunting Dinas Kesehatan Tuba Gelar Sosialisasi Regulasi, Ini Kata Fatoni

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews | Tulangbawang Lampung –  Pada hari Rabu 20 Januari 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang menggelar sosialisasi regulasi daerah dalam penanganan stunting sebagai kabupaten lokus stunting, kegiatan tersebut digelar ruang rapat utama lantai II kantor Bupati setempat, Jum,at (23-01-2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki SKM, M.Kes yang juga selaku narasumber pada kegiatan itu menjelaskan, yang mana,Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
“Pengaruh pola asuh menjadi peran krusial dalam 1000 HPK, yang mana anak masuk dalam golongan stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku,”jelasnya.

Lanjut Uji Basuki, adapun upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
“Upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara integritas atau terpadu,”ujar Uki Basuki.

Ditempat yang sama,” Fatoni ” Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang mengatakan, adapun tujuan sosialisasi regulasi terkait stunting yaitu sebagai kerangka acuan bagi Kabupaten Tulangbawang dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran, tindak lanjut rekomendasi berdasarkan hasil analisa situasi, menentukan intervensi pada kampung lokus stunting dan menyusun rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan riset kesehatan dasar riskesdas tahun 2018 angka stunting di Kabupaten Tulang Bawang mencapai 32,49%, sedangkan pada tahun 2019 berdasarkan studi status gizi balita Indonesia SSGBI sebesar 15, 39% dan tahun 2020 berdasarkan grebek stunting bulan Februari sebesar 12, 67% dan gerebek stunting bulan Agustus 11,17%.

“Alhamdulillah Kabupaten Tulangbawang saat ini step bay step terus memperjuangkan gizi anak guna menekan angka stunting yang pada tahun 2018 mencapai 32,49% dan catatan terakhir berdasarkan Grebek Stunting pada bulan Agustus tahun 2020 menurun menjadi 11,17%,”ungkap Fatoni.

Lanjut fatoni,“Berkat 25 program bergerak melayani warga Bupati Tulangbawang Winarti serta kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah, kita dapat menekan angka stunting di Kabupaten Tulangbawang,”tuturnya. (Budi)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail