Advokatnews
Bekasi – Belum lagi tuntas diselesaikan permasalahan pencemaran sungai CILEMAHABANG, yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu oleh media juga organisasi pencinta lingkungan hidup, namun tidak ada kejelasan hukum bagi si pelanggar.
Padahal sungai CILEMAHABANG sumber kehidupan bagi 4 kecamatan yang mana sumber air nya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar aliran sungai. Hal ini mencerminkan betapa buruknya kualitas kinerja para pejabat di Dinas tersebut.
Tanggal 28/8 lalu, Advokatnews.com mendatangi kantor Sekertaris Dinas lingkungan hidup Kabupaten Bekasi, memberikan informasi terkait salah satu sungai di Lippo terlihat berwarna hitam pekat, Sekdin pun mengatakan akan segera memberi informasi tersebut kepada jajarannya yang membidangi.
Dalam kesempatan tersebut juga kami memberikan informasi tentang telah terlaksana nya SIDAK yang dilakukan oleh team DLHD ke PT. SPP, di pimpim oleh seorang Kasie GAKKUMDU (H Tedy), teramat sangat disayangkan?. Pasal Kinerja GAKKUMDU saat itu dinilai tidak memiliki Profesionalisme dalam menjalankan tupoksinya. Dimulai dari berkirim suratnya seorang Kabid (ARNOKO) kepada pihak perusahaan, bahwa akan ada team DLHD yang mau melakukan sidak, dan di tambah lagi dengan tidak adanya kejelasan hasil sidak tertanggal (6&8/8) lalu kepada kami selaku pelapor, ada apa?
Topengnya sudah terbuka, dan kejelasan terkait para pejabat yang memegang amanah di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bekasi, sulit dipercaya, hasil laporan MANDUL!!, Jika hal ini terus dibiarkan kehancuran akan lebih cepat melanda. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera bertindak, jangan sampai masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi APATIS terhadap apapun hal-hal yang seharusnya dapat membantu mempercepat kinerja pemerintah, sehingga enggan dan abai.
Perjuangan seorang KONTROL SOSIAL yang sudah bersusah payah ingin dapat berperan serta membantu Pemerintah selama ini seperti tidak berharga dimata Penguasa, inilah potret buram sebagian dari implementasi hasil capaian kinerja mereka para pejabat pemerintah setempat yang perlu diperhatikan, Miris sekali (Uje/red)