Proyek Tanpa Plang Nama Diduga Trik Untuk Membohongi Masyarakat Agar Tidak Termonitor Besaran Anggaran Negara Yang Dikucurkan

Spread the love

PANGKALPINANG – Advokatnews.com // Proyek di Depo Pertamina Pangkalbalam yang berada di kelurahan Lontong pancur kecamatan Pangkalbalam kota Pangkalpinang provinsi Bangka Belitung, kini banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak, Sabtu (07/01/2023).

Walaupun sebelumnya sudah pernah diberitakan, proyek yang sudah berjalan beberapa waktu lalu tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang di lokasi tersebut.

Hal ini kemudian mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi Bangka Belitung Hadi Susilo,”proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran negara tanpa memasang papan nama proyek terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak Termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya”,kata Hadi Susilo Ketua LSM AMAK Babel.

Foto : Hadi Susilo, Ketua LSM AMAK Babel

Sekarang zamannya keterbukaan informasi publik dan hendaknya semua badan publik harus mentaati UU yang berlaku, harap Hadi Susilo.

“Sikap terbuka adalah awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun badan usaha milik negara lainnya”, ujarnya.

Senada dengan Ketua LSM AMAK Babel, Salah satu tokoh pemuda kelurahan Lontong pancur yang juga dikenal sebagai Aktivis Media Bangka Belitung yang biasa disapa Bang Amek mengatakan,” Sangat disayangkan mengapa pihak Pertamina atau pengawas lapangan proyek tersebut tidak menegur atau memerintahkan pihak kontraktor agar memasang papan informasi proyek pada saat dimulainya pekerjaan, ujarnya.

Foto : Bang Amek, Tokoh pemuda Pangkalbalam/aktivis media Babel

Padahal menurutnya,sesuai dengan amanah UU keterbukaan informasi publik No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010dan No 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,jelas Bang Amek.

Lebih lanjut Bang Amek mengatakan, pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi dari azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,ungkap bang Amek yang sangat mengetahui betul tentang proyek.

Kontraktor yang tidak memasang plang informasi proyek seharusnya mendapatkan sanksi dari pemberi pekerjaan dalam ini Pertamina, tegasnya.

Seharusnya pihak Pertamina lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan pemenang lelang,kalau perlu di blacklist mereka dan jangan diperbolehkan lagi ikut lelang selanjutnya,proyek ini pakai uang rakyat jangan seenaknya saja,ungkap Bang Amek dengan geram.

Sebelumnya RIKI salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek di Depo Pertamina Pangkalbalam sempat dikonfirmasi oleh wartawan media ini mengatakan, kami bekerja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan jika pihak Pertamina memerintahkan kepada kami untuk memasang plang informasi proyek maka akan kami pasang, ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sebagai konfirmasi lanjutan wartawan media ini mencoba berkomunikasi kepada Riki guna mencari informasi apakah plang informasi proyek sudah dipasang oleh pihaknya??Jumat,(06/01/2023)malam.

Tampaknya Riki memilih bungkam untuk tidak menjawab konfirmasi wartawan, hingga berita ini diterbitkan Ia belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepadanya.

Senada dengan Riki (kontraktor), Rizki (Kepala Depo Pertamina)juga memilih bungkam atas konfirmasi wartawan yang dikirimkan kepadanya.

Patut diduga keduanya kompak untuk memilih bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan kepada mereka, hingga berita ini ditayangkan konfirmasi kepada keduanya akan terus diupayakan @ Zen Adebi.