Advokatnews //Cidahu Kabupaten Sukabumi -Pemerintah Desa Giri Jaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur desa. Kali ini, Kepala Desa Dindin Saripudin akan meresmikan pembangunan rabat beton sepanjang 100 meter dan lebar 1 meter di RT.004 RW.001, yang menggunakan sumber anggaran dana desa tahap 2 tahun 2023 sebesar Rp. 150.000.000,- (ppn+pph).
Dalam pelaksanaannya, pembangunan ini ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPK) Girijaya. Rabat beton tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kemudahan akses jalan menuju ke lingkungan sekitar, serta dapat mengurangi risiko terjadi kerusakan jalan akibat air hujan yang berlebihan.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses lingkungan sekitar dan aktivitas sehari-hari mereka tidak terganggu oleh kerusakan jalan,” ujar Dindin Saripudin.
Pemerintah Desa Giri Jaya terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa melalui sumber-sumber pendanaan yang tersedia. Selain itu, pemerintah desa juga memberikan prioritas pada kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti pengembangan usaha mikro, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat.
Reporter Anwar Satibi