Merespon Aduan Masyarakat Sat Pol PP Kota Pangkalpinang Tertibkan TI di Pasir Putih Teluk Bayur

Spread the love

PANGKALPINANG – Advokatnews.com //
Maraknya Tambang Timah Ilegal di kota Pangkalpinang kini menuai pro dan kontra di masyarakat, namun seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi Bangka Belitung tidak ada wilayah pertambangan alias Zero tambang.

Sekalipun begitu harus diakui dengan adanya kegiatan tambang timah perekonomian masyarakat setempat terdongkrak naik, walaupun aturan UU dan peraturan pemerintah daerah yang menjadi pagar penghalang bagi masyarakat yang berprofesi sebagai penambang rakyat yang menggantung hidupnya di sektor pertambangan.

Giat penertiban TI ilegal di kawasan DAS bakau Pasir putih jalan teluk Bayur yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Pangkalpinang diduga sudah bocor, karena saat anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang datang ke lokasi tersebut tidak adanya aktivitas tambang, yang terlihat hanya ponton dan alat alat TI jenis Rajuk Upin Ipin yang ditinggalkan para penambang di lokasi itu.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang timah di pasir putih kota Pangkalpinang jalan teluk Bayur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang lakukan penertiban dilokasi tersebut dengan mengamankan alat alat TI yang yang ditinggalkan para penambang di lokasi itu, Jumat (01/07/2022) pagi.

Kasi Ops POL PP Kota Pangkalpinang Ari Burdiman SH saat diwawancarai oleh awak media di lokasi penertiban, mengatakan, ” giat kita hari ini melakukan penertiban TI ilegal di lokasi Pasir putih jalan teluk Bayur kota Pangkalpinang hal ini dilakukan berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tambang TI tersebut “, kata Kasiops POL PP Kota Pangkalpinang.

Saat ditanya apakah giat penertiban TI ini diduga bocor, Kasi Ops POL PP Kota Pangkalpinang menjawab, “Kami tidak mengetahui apakah penertiban TI ini sudah bocor namun selaku penegak perda dikota Pangkalpinang kami tetap melakukan penertiban,hal ini dilakukan karena adanya informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tambang timah dilokasi ini, karena Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi Bangka Belitung adalah wilayah Zero tambang “, jelas Ari Burdiman dihadapan awak media.

Untuk mewujudkan wilayah kota Pangkalpinang Zero Tambang, Kasi Ops Pol PP Kota Pangkalpinang juga menjelaskan, ” berkenaan dengan penertiban TI yang ada di pasir putih kota Pangkalpinang kami mendapatkan laporan dari masyarakat sore hari kemarin “, ujarnya.

Kasi Ops Pol PP Kota Pangkalpinang juga menjelaskan, dengan laporan secara cepat langsung kami respon dan tanggapi berkenaan laporan tersebut sore hari, kami lanjutkan dengan penertiban secara langsung di seputaran lokasi yang ada di kelurahan pasir putih di jalan teluk Bayur, jelasnya.

Sehubungan dengan laporan tersebut di TKP kami temukan barang bukti alat untuk aktivitas pekerjaan TI secara langsung kami lakukan penyitaan alat alat tersebut.

Saya selaku Kasi Ops Pol PP Kota Pangkalpinang melaksanakan dan melakukan penertiban tersebut tetap seizin Kasat dan surat tugas yang telah diberikan dan pada saat penertiban kami tidak tebang pilih, tetap kami tertibkan karena kami sangat berterimakasih atas laporan masyarakat yang telah bersinergi memberikan aduan atau laporan kepada kami, tutur Kasi Ops Pol PP Kota Pangkalpinang.

Dan kami juga sangat berterimakasih kepada semua rekan rekan media yang telah memberikan fasilitas dan menjadi penghubung ke masyarakat informasi atas bentuk apresiasi atas penyampaian ke publik atas informasi kepada masyarakat, pungkas Kasi Ops Pol PP Kota Pangkalpinang @ Zen Adebi.