Masyarakat Karawang Selatan Bersama Aktifis Lingkungan Mengutuk Keras Lawan Dan Tolak Pertambangan Yang Di Lakukan Oleh PT ATLASINDO UTAMA

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews/Karawang – Masyarakat kecamatan Tegalwaru khususnya Karawang Selatan kabupaten Karawang, Mengelar Aksi unjuk rasa menuntut kepada pemerintahan Daerah,Forum Masyarakat Karawang Bersatu (FMKB),Dan Para aktifis Lingkungan,Ormas GMPI Karawang Mengutuk keras dalam kegiatan pertambangan yang di lakukan oleh PT ATLASINDO UTAMA.

Senin 31/01/2022,Masyarakat Karawang khususnya Karawang selatan sangat setuju kalau Pertambangan PT ATLASINDO UTAMA Di Tutup Total,Supaya pegunungan di Karawang selatan Tetap Lestari seperti sedia kala,karena Semenjak belum adanya pertambangan PT ATLASINDO UTAMA Masyarakat sekitar tidak kesulitan air bersih.

Pertambangan gunung sinalanggeng yang di lakukan PT ATLASINDO UTAMA sampai sekarang Menjadi sorotan publik,Pemerintahan setempat, Pemerintahan kabupaten Karawang yang mana waktu tahun lalu pihak nya sudah menyatakan akan menutup pertambangan tersebut,tetapi hal hasil sampai sekarang PT ATLASINDO UTAMA masih saja beroprasi,Ini sangat mengecewakan masyarakat terutama masyarakat sekitar yang ada di wilayah khususnya Karawang Selatan.

“Saya mengutuk keras PT ATLASINDO UTAMA Tutup Total ,Karena pihak pemerintahan sampai sekarang tidak bisa memenuhi permohonan dari masyarakat,dari tahun 2018 Bupati berstatmen di depan masyarakat nya menyampaikan bahwa Bupati tidak akan menerbitkan ijin UKL/UPL PT ATLASINDO UTAMA,Namun PT ATLASINDO UTAMA beroperasi kembali pada awal bulan tahun 2022,Dan Melakukan peledakan kembali,”

Tambah “Tentunya Masyarakat Karawang masih ingat betul pada Tanggal 15 Juli Tahun 2020,Dr.Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang),Bertemu dengan pimpinan PT ATLASINDO UTAMA,Di kantor Bupati Karawang,Tidak lama dari itu pada tanggal 25 Nopember 2020,Drs.H.Acep Jamhuri,M.Si (Setda Karawang) memimpin rapat pembahasan kesesuaian Tata ruang atas permohonan PT Mas Putih Belitung (Perusahaan Pertambangan Batu Gampit),Bahkan berselang 16 hari Setelah Pilkada Karawang 2020 ( 9 Desember 2020),H.Aep Syaepuloh,S.E (Wakil Bupati Karawang) Pada 24 Desember 2020 ngopi bersama salah satu Tokoh yang pernah memiliki usaha pertambangan batu Gampit,”Tandas Eris Suhendra Selaku Salah satu Anggota (FMKB).

Semua itu menjadi catatan penting bagi Masyarakat Karawang,Bahwa para pejabat Karawang memiliki irisan yang tipis dengan usaha-usaha pertambangan di kabupaten Karawang,Bahkan semenjak Pilkada Karawang 2020,Maka tidak aneh jika para pejabat Karawang lebih memilih bungkam dan diam di saat masyarakat Karawang Menyatakan penolakan pada usaha pertambangan.

“Inti dari unjuk rasa ini adalah untuk menagih janji kepada pemerintahan Daerah,kami berharap dengan di gelarnya unjuk rasa ini pihak pemerintahan Daerah mengabulkan permohonan kami Atas nama warga Masyarakat khusnya Karawang Selatan,Apabila Aksi unjuk rasa ini tidak di tanggapi Maka kami atas nama Forum Karawang Selatan Bersatu (FKSB),Akan Membuat Aksi kembali dengan Jumlah masa lebih banyak lagi”,Tandas Ading Mulyadi selaku Korlap.(Cell)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail