Dugaan Pungli Berkedok Retribusi Harian di Pasar Harapan Jaya

Spread the love

Advokatnews.com || Kota Bekasi – Pungli seolah sudah menjadi budaya, kebiasaan, atau masalah yang umum yang sering terjadi di Indonesia. Karena maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat dan kerap kali dianggap lumrah dalam pelayanan publik. Meskipun sudah ada upaya penindakan dan pencegahan seperti melalui pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), tapi seolah tidak berdampak apa-apa terhadap keberadaan pungli itu sendiri.

Seperti yang terjadi di Pasar Harapan Jaya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi saat ini. Para pedagang diwajibkan untuk membayar retribusi harian dengan beragam nominal sesuai dengan besar kecilnya kios atau lapak yang mereka tempati. Sebenarnya hal tersebut wajar, namun justru ada kejanggalan kalau kita lebih teliti lagi. Di setiap kios atau lapak terdapat ‘barcode’ yang harus di scan oleh petugas retribusi, lalu muncullah nominal retribusi yang wajib dibayarkan oleh pedagang. Tapi secara prosedur hal tersebut tidak dijalankan oleh petugas retribusi, petugas retribusi hanya menjalankan tugasnya secara manual dan diduga memungut retribusi lebih besar dari ketentuannya. Terdapat selisih dari nominal seharusnya yang keluar otomatis dari scan barcode ke penarikan manual. Belum lagi retribusi parkir yang juga dikutip setiap bulannya, hal ini sudah pasti sangat merugikan pedagang itu sendiri.

Di pedagang kaki lima yang menghuni lapak-lapak tenda hijau di pinggir jalan pun tidak jauh beda dengan kios di dalam, dugaan pungli yang berkedok dengan retribusi juga berjalan di pedagang-pedagang yang rata-rata hanya pedagang kecil. Retribusi pagi dan sore sebesar 10ribu rupiah, dan totalnya menjadi 20ribu rupiah. Itu masih belum termasuk dengan pungutan parkir yang ditarik bulanan dan juga penarikan iuran bulanan sebesar 100rb/bulan ke setiap pedagang yang sedang ramai dibicarakan belakangan ini.

Banyak pedagang yang bungkam karena takut intimidasi atau tidak bisa berjualan lagi di Pasar Harapan Jaya terkait dugaan pungli berkedok retribusi tersebut. Sampai sekarang pun persoalan tersebut masih berjalan dengan mulus tanpa hambatan.