Diduga Oknum RT Desa Sodong Melakukan Pungli (PKH) (BPNT) (BLT BBM)

Spread the love

Advokatnews.com
Pandeglang-Banten

Pemerintah telah mengucurkan program bantuan untuk rakyat melalui (PKH) (BLT.BBM) (BPNT)

Sungguh ironis bantuan tersebut diduga telah di pungli oleh oknum salah satunya di Desa Sodong Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Bantn. 320 KPM yang mendapatkan bantuan tersebut,

Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum RT inisial (ED) dan (AN) Pada hari rabu sore tanggal 30/11/2022.

Hasil keterangan dari salah satu KPM yang namanya tidak mau ditulis mengatakan,
Memang benar pak RT datang ke rumah KPM dan meminta uang sebesar. Rp 100 ribu rupiah
Ucapnya.

Ditempat yang sama salah satu KPM menjelaskan juga semua penerima manfaat di pinta oleh oknum RT. bahkan ada juga yang melebihi dari 100 ribu rupiah.
Tutur. KPM

H. Kiki selaku kepala desa nya saat di pinta keterangan nya mengatakan,
Nanti saya akan panggil RT nya benar apa gak. Katanya

Setelah beberapa JAM kemudian kepala desa menemui awak media di (RM. HOYA ) Mengatakan bahwa saya sudah memanggil RT ny dan menanyakan benar apa gak terkait adanya dugaan tersebut,

Awalnya RT mengelak setelah itu RT tersebut mengakui dan saya langsung memerintahkan uang tersebut harus di kembalikan lagi ke KPM

Setelah itu RT nya mengembalikan uang ke KPM terus saya dapat informasi. Melontarkan kata- kasar RT nya dan melemparkan uang nya ke KPM, Terangnya dari kepala desa

(Sambojah)