Advokatnews, Karawang – Media Jejakhukum.net telah memberitakan terkait adanya dugaan korupsi yang besar di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Milliaran uang negara yang dititipkan di dinas tersebut banyak lebih mengutamakan belanja ‘Anak Siluman’ yang sedang lapar.
Menurut Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, hal ini sengaja diciptakan oleh sekelompok pemilik kebijakan yang otaknya kotor, merekayasa anggaran besar beralasan untuk keperluan sub Dinasnya, padahal tidak.
” Hal ini sudah lama terjadi, mungkin sudah berulang kali dilakukan, sepertinya mereka para bajingan ini, berharap tidak ada yang mengetahuinya” ,jelas Ependi, (8/7/25).
Lanjutnya, ” Pastinya ada perintah dari pimpinan tertinggi, untuk melakukan penggelapan uang negara bermodus belanja kebutuhan padahal tidak ada. Yah namanya juga rekayasa”, Ungkapnya.
Sudah seharusnya para penegak hukum, melakukan bersih-bersih di Dinas-dinas secara intensif. Semakin aturan dibuat lebih ketat, otak penjahat yang tidak bermoral ini pastinya akan terus mencari cara untuk melakukan aksinya agar tetap bisa merampok uang negara demi memenuhi kebutuhan pribadi dan kelompoknya,
Bagaimana mungkin, sekelas Puskesmas yang keberadaannya di Desa membutuhkan alat yang berkelas, seakan menyaingi Rumah sakit. Hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, kesebuah Puskesmas di wilayah Kecamatan Karawang Barat, mendapatkan informasi jelas , bahwa Puskesmas tersebut menyangkalnya dan mengatakan ” sekelas Puskesmas tidak pernah dapat anggaran pak, apalagi beli barang -barang mahal seperti itu, gak mungkinlah, jawab salah satu pegawai nya, saat di konfirmasi.
” Hasil investigasi,kami mendapatkan informasi dan data yang jelas, bahwa dari puskesmas yang dimaksud, tidak pernah menerima bantuan alat-alat yang berkelas dan mahal. Jadi anggaran belanja yang digunakan oleh Dinas kesehatan untuk pembelian puluhan alat medis dan lainnya, dengan gelontoran dana yang besar untuk siapa? Dan ini baru satu dari puluhan Puskesmas yang kami temukan. Kasus ini bila tidak juga mendapatkan kejelasan dari Kadinkes, pastinya laporan kami arahkan ke KPK secepatnya, tutupnya. (Red,Ucu jh)