Dua Oknum Kades Dilaporkan Ke-Kejaksaan Negeri Karawang Dugaan Korupsi Dana Desa 2022/2025

Spread the love

Advokatnews || Karawang-  Jajaran Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Banyuasih dan Desa Gembongan kecamatan Banyusari kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, Rabu (11/Maret/2026).

Diruang Kantor Kejaksaan diskusi antara pihak Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) dan Jaksa mengupas objek Berkas Data yang diterima secara langsung di meja kantor kejaksaan Karawang.

Diskusi singkat diruang Kantor Kejaksaan Pihak Jaksa mengatakan Berkas Laporan Dugaan Korupsi dana Desa Banyuasih dan Gembongan kecamatan Banyusari akan segera di proses.

Ketua Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) Yudhy Elwahyu selaku pelapor Ucapkan terimakasih terhadap Kejaksaan Negeri Karawang atas sambutannya serta Sikap Reaksi Cepat sehingga Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa terlapor oknum kades Dua Desa yang kami Laporkan Langsung di terima Jaksa dengan baik

Lanjut ia Yudhy Elwahyu kami yakin dan percaya terhadap Kejaksaan Negeri Karawang dalam hal menindaklanjuti objek yang dilaporkan pasti secara proporsional Jaksa Bertindak tegas.

 

                               (U.Tly .red .tim)