Pangkalpinang, Advokatnews.com – PENGGELAPAN dan penjualan lahan kini makin marak terjadi dan meresahkan masyarakat, artinya ada masyarakat yang telah dirugikan akibat tindakan tak bermartabat tersebut.
Salah satu korban adalah bang Yadi warga Desa Kurau Timur yang merupakan anak kandung atau ahli waris dari (alm) Mahzon pada hari Rabu kemarin, 24/04/2024 bercerita kepada Tim Media terkait kerugian yang diderita dirinya dan keluarganya.
Lahan milik (alm) orang tuanya yang terletak di Kurau Timur diduga telah dijual oleh oknum yang tak bertanggung jawab yang disinyalir kegiatan jual beli lahan tersebut di bantu oleh oknum Kades Desa Kurau Timur.
Yadi menjelaskan bahwa lahan seluas lebih kurang 1 ha tersebut adalah benar milik (alm) ayahnya yang diperkuat oleh keterangan para saksi hidup antara lain sdr Arsad, Ajai dan Hj. Saia. Dan baru – baru ini terdengar kabar yang kurang mengenakkan dimana lahan tersebut telah dijual oleh sdr Pardi ke Pemkab Bangka Tengah diduga kuat oknum Kades Kurau Timur punya peran penting dalam transaksi tersebut. Lahan tersebut nantinya akan diperuntukan untuk relokasi rumah warga yang terdampak proyek pemerintah beberapa waktu yang akan datang.
Untuk membuat perimbangan berita Tim Media mencoba mengkonfirmasi Kades Kurau Timur via pesan whatsApp.
Diwaktu yang hampir bersamaan redaksi media ini juga berusaha mendapatkan konfirmasi dari Camat Koba terkait perihal diatas.
Dari kesimpulan awal diduga telah terjadi dugaan penggelapan serta penjualan lahan ini telah merugikan keluarga (alm) Mahzon, Yadi sebagai anak akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan penjualan lahan tersebut ke Polda Babel.
Adapun modusnya dengan menggunakan surat tua memakai kertas segel tahun lampau, ”lahan (alm) pak kami dijual Pardi ke Pemkab Bateng. Sedangkan hampir semua masyarakat desa Kurau tahu kalau orang tua Pardi hanya numpang berkebun di lahan tersebut, mana mungkin Pardi bisa menguasai lahan tersebut”, sambung Yadi dengan nada meninggi.
Sangat disayangkan jika benar jual beli lahan ke Pemkab Bateng ini penuh dengan konspirasi yang dilakukan oleh oknum Kades Kurau Timur dan sdr Pardi, artinya ada yang mencuri dan ada penadahnya.
Diujung pembicaraan dengan Tim Media, Yadi sebagai ahli waris yang dibantu beberapa keponakannya akan segera membuat laporan ke Polda Babel dengan di dampingi oleh LSM TOPAN RI Babel”, Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan konfirmasi lanjutan akan segera diupayakan kepada pihak-pihak, baik kepada nama-nama yang disebutkan dalam pemberitaan ini maupun pihak-pihak terkait lainnya.(red).