Advokatnews.com/Kabupaten Sukabumi – Curug Ciseupan merupakan air terjun alami yang berada di Kampung Ciseupan, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/01/2026).
Destinasi ini menawarkan suasana pedesaan yang asri dan masih alami.
Akses menuju lokasi dimulai dari area parkir di pemukiman warga, dilanjutkan berjalan kaki sekitar 5–10 menit melewati persawahan dan jalur irigasi. Curug Ciseupan tidak memungut tiket masuk, pengunjung hanya dikenakan biaya parkir secara sukarela.
Air terjun setinggi sekitar 7 meter ini memiliki aliran air yang cukup deras, terutama saat musim hujan, dengan kolam alami di bawahnya. Karena belum dikelola secara resmi, pengunjung diimbau untuk berhati-hati serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
( Kabiro Anwar Satibi)