Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Seorang Pengelolaan Pakan yang bernama Ati diduga kuat telah kerjasama dengan beberapa oknum LSM dan oknum Pengacara sehingga Iya berani Menabrak Hukum, Senin (22/05/2023).
Sementara itu Ati mengolah Ikan menjadi Pakan tidak mengantongi Izin namun Ati tidak peduli dengan pelanggaran tersebut, Yang anehnya dari pihak Dinas terkait tidak bisa menghentikan kegiatan tersebut.
Diduga kuat banyak oknum dari pihak Terkait yang Membek’ap hal itu sehingga Ati masih terus melakukan kegiatan itu, Yang menjadi pertanyaan dari beberapa Narasumber yang terdampak dari pengelolaan tersebut kenapa dari Dinas terkait tidak ada tindakan tegas.
Seperti dari pihak DLH kota Bitung tidak mengetahui kegiatan Pengelolaan Pakan diwilayah kelurahan Sagerat atas, diatasnya Perumahan Torang Punya samping Sekolah SMK 6.
Dengan adanya hal itu dari Media Advokat News Sulawesi Utara mencoba konfirmasi kesalasatu Kadis DLH kota Bitung, Namun Kadis berbicara bahwa Timnya sudah turun kelapangan tapi tidak menemukan titik tempat Pengelolaan Pakan milik Ati.
Mendengar apa yang dikatakan terkait hal itu salahsatu Kepala Wartawan Advokat News Sulawesi Utara berfikir hal itu akan menjadi PR, Karena didalam Investigasi dilapangan ada hal yang aneh sehingga tempat Pengelolaan yang dimaksudkan tidak ditemukan oleh Tim DLH kota Bitung.
Ungkap salahsatu warga yang tidak sengaja melintas dibekas kantor Lurah Sagerat Atas, “Saya saja tidak bertujuan mencari tempat itu sudah tercium Aromah Bau Busuk, Apalagi yang bertujuan ingin mencari tempat pengelolaan itu, Tuturnya.
Ditempat yang sama telah dibenarkan bahwa aktivitas Pengelolaan Pakan (Ikan Fismil) milik Ati tidak ditindak tegas karena Pengelolaan tersebut masih terus beroperasi sampai saat ini, Makadari itu diduga kuat ada oknum yang Membek’ap sehingga ada pembiaraan hal itu terjadi.
Disisilain warga masyarakat disekitar tempat Pengelolaan tersebut merasa tidak nyaman lagi sejak adanya aktifitas Pengelolaan Ikan Fismil disekitar mereka, Karena Aromah Bau Busuk yang dibawah angin sering tercium oleh warga sekitarnya.
Bukan hanya itujuga, Tetapi warga Petani yang tidak berjauhan dari tempat Pengelolaan Pakan tersebut merasa tidak nyamanlagi sejak adanya aktifitas Pengelolaan disekitar mereka yang sedang beraktifitas sebab Aroma Bau Busuk yang sangat menyengat selalu tercium.
Warga sekitarnya sudah berharap aktivitas tersebut akan segerah dievakuasi oleh pihak-pihak terkait yang terutama pihak DLH, Namun harapan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga masyarakat setempat malah yang ada hanya pembiaraan.
Maka dari itu warga yang terdampak oleh Aromah Bau Busuk tersebut Meminta kepada DLH dan DINKES kota Bitung agar segerah dievakuasi Pengelolaan Pakan Ilegal dikelurahan Sagerat Atas.
Dari beberapa Narasumber yang terdampak dengan hal tersebut angkat bicara bahwa, “Kami merasa kesehatan kami terganggu sejak adanya Pengelolaan itu, Ditambah tidak ada Sosialisasi kepada warga masyarakat sekitarnya”, Ucapnya.
Disisilain aktivitas tersebut tidak memiliki Izin yang Resmi terkait Usaha Pengelolaan Pakan hingga disebut ILEGAL, Ditambah aktifitas Pengelolaan dapat merugikan kesehatan warga masyarakat Umum yang melintas dan tinggalnya tidak berjauhan dari tempat Pengelolaan Pakan milik Ati.
(TOMMY, T)