Tomi Permana Penuhi Panggilan Penyidik Polda Babel Terkait Laporan Dugaan Fitnah oleh Oknum Wartawan

Spread the love

Caption: Tomi Permana (tengah) didampingi Penasehat Hukumnya dari Kantor Advokat NAA-RA and Partners usai memenuhi undangan klarifikasi di Ditkrimsus Polda Kep Babel.

Pangkalpinang, Advokatnews.com -– KETUA Pemuda Pangkalpinang Bersuara sekaligus konten kreator, Tomi Permana, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel), Senin (26/5/2025), terkait laporan yang ia layangkan terhadap oknum wartawan online, Ahmad Wahyudi alias Yuko.

Tomi sebelumnya resmi melaporkan Yuko ke Polda Babel pada Senin (19/5) atas dugaan pencemaran nama baik, pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, fitnah, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini dilatarbelakangi oleh unggahan Yuko yang menyebut Tomi “sering minta jatah proyek di Pangkalpinang dengan menjual nama Pak Kejari”.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 14.50 WIB, Tomi hadir didampingi penasehat hukumnya,dari kantor Advokat NAA-RA and Partners.

“Ya benar, Bang. Tadi siang saya memenuhi panggilan penyidik Polda Babel,” ujar Tomi saat dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Menurut Tomi, penyidik mengajukan sebanyak 16 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan dampak dari tuduhan tersebut. Ia mengaku mengalami kerugian immateril yang cukup besar akibat dugaan fitnah yang dilontarkan Yuko.

“Nama baik saya rusak dan tercemar. Akibatnya, banyak relasi bisnis yang kini menjaga jarak. Saya juga merasa risih karena terus dipertanyakan oleh sahabat dan rekan-rekan bisnis terkait isu yang menyebut saya sering ‘minta jatah proyek’ dengan menjual nama Pak Kejari Pangkalpinang. Semua itu disebarkan melalui akun Facebook milik Ahmad Wahyudi,” ungkap Tomi.

Tomi menambahkan, jika Yuko memang memiliki bukti, silahkan tunjukkan. Tapi jika tidak, dia harus siap menghadapi konsekuensi hukumnya,tegas Tomi.

Sebelumnya, Yuko saat dikonfirmasi menanggapi tuduhan tersebut dengan menyebut dirinya sebagai saksi atas dinamika yang terjadi. Ia juga mengaku pernah dikumpulkan oleh pihak Kejari terkait isu serupa, dan meminta agar hak jawabnya dimuat beserta tautan yang relevan.

Polda Babel sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Tomi berharap laporan yang diajukannya dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan@ Zen Adebi.