Wow! Beredar Rekaman Suara dan Foto Perihal Pendanaan Aksi Demo di PT NT Indonesia, Nilainya Ratusan Juta

Spread the love

Advokatnews || Bekasi – Paska terjadinya aksi demo di PT NT Indonesia yang berlokasi di kawasan Jababeka VI pada tanggal 20 Desember 2021 lalu, kini menjadi polemik perbincangan publik dengan beredarnya rekaman suara yang memperbincangkan soal adanya kucuran dana atau anggaran untuk terlaksananya aksi demo tersebut.

Ditambah lagi dengan beredarnya foto-foto yang diduga foto tersebut diambil saat sedang melakukan transaksi penerimaan sejumlah uang yang diperkirakan jumlah uang mencapai Rp200 juta.

Hal itu seperti apa yang di perbincangkan dalam rekaman suara antra (T) selaku ketua Bumdes desa Jatireja Cikarang Timur dengan (A) melalui via telpon. Rekaman juga menyebutkan prangkat desa Jatiteja yang terlibat dalam penerimaan dana tersebut.

Foto yang beredar disini adalah yang mengatasnamakan Forum Jatireja Bersatu (PJB) pimpinan H Amir dan jajaran, serta ketua Bumdes desa Jatireja yang terjadi di suatu tempat yang memperlihatkan saat sedang menerima anggaran atau dana untuk aksi demo.

Adapun isi tuntutan aksi demo yang dilakukan itu adalah perihal ketenagakerjaan, agar warga setempat bisa bekerja di perusahaan tersebut dan menggali potensi.

Tetapi dengan beredarnya foto penerimaan pendanaan dan rekaman suara, para aktivis menilai bahwa dari hal itu patut diduga menjadi ajang pemanfaatan yang mengatasnamakan masyarakat untuk melancarkan kepentingan pribadi atau bisnis. Dengan maksud ingin memiliki SPK limbah yang dikeluarkan oleh PT NT Indonesia.

Berdasarkan hasil investigasi tim media, dengan munculnya rekaman suara dan foto-foto yang beredar, serta informasi yang di dapat dengan isi rekaman suara yang sedang memperbincangkan pendanaan aksi demo di PT NT Indonesia tersebut nominalnya cukup fantastis yaitu senilai Rp200 juta.

Uang yang di dapat dari salah satu perusahaan itu diduga melibatkan kepala desa Jatireja, Bumdes, Lpm, Paguyuban Jatireja Bersatu (PJB), wakil HRD PT NT Indonesia yang dibagikan dengan masing-masing porsinya.

Dalam isi rekaman suara yaitu pengakuan ketua Bumdes Jatireja bernama Pak Tri, menyebutkan nama kepala desa Jatireja, Suwandi, menerima dana aksi demo PT NT Indonesia. Juga ketua Paguyuban Jatireja Bersatu (PJB) bernama H Amir juga menerima uang dengan nominal yang cukup fantastis yaitu senilai Rp95 juta, Pak Deri wakil HRD PT NT Indonesia menerima uang senilai Rp25 juta.

Saat ditemui awak media untuk wawancara serta mendengarkan rekaman suara bersama-sama di kantor Paguyuban Jatireja Bersatu, ketua paguyuban Jatireja Bersatu (PJB) H Amir mengakui dan membenarkan bahwasanya telah menerima dana tersebut sesuai dari isi rekaman.

“Betul kami menerima dana aksi tersebut untuk keperluan berjalannya aksi,” ungkapnya, (19/1/2022).

Tri selaku ketua Bumdes desa Jatireja saat di wawancarai oleh tim media pada Rabu (19/1/22), juga membenarkan dengan adanya rekaman suara saat perbincangkan pendanaan aksi demo di PT NT Indonesia tersebut. Ia mengakui adanya keterlibatan dirinya.

“Sebetulnya dia adalah kawan saya yang merekam suara dan membagikan rekaman tersebut, tapi tolong jangan berkhianat adanya hal ini,” kata dia.

Sementara kepala desa Jatireja, Suwandi, sampai terbitnya berita ini belum dapat di konfirmasi, dihubungi via telpon berulang kali pun tidak ada jawaban dan saat tim media datang ke kantor desa Jatireja, Suwandi sedang tidak berada di tempat.
(*Je/Tim)