Advokatnews, Medan | Sumut – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan memaparkan saat ini terdapat empat kecamatan dengan tingkat penularan tertinggi di kota Medan, yakni kecamatan Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal. Karenanya satgas Covid-19 saat ini fokus untuk menangani keempat kecamatan tersebut.
Senin (2/11/2020) saat konferensi Pers penanganan Covid-19 diposko Satgas Covid-19 Medan, Jalan Rotan Kecamatan Medan Petisah. “Grafik kita saat ini ada di angka 6000 lebih, yang tertinggi di kecamatan Medan Johor, Selayang, Tuntungan dan Medan Sunggal. Kecamatan inilah yang kita prioritas untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelas Mardohar Tambunan.
Trend grafik rata-rata kasus baru per harinya berjumlah 44 orang, dan angka tersebut menurun dari bulan lalu yakni rata-rata 47 orang perharinya. Untuk data terbaru angka penyebaran Covid-19 di Medan saat ini berjumlah 6.852 dengan catatan, sembuh 5.148, meninggal 300, dan dirawat 1.404. Tingkat penyebaran Covid-19 selama beberapa bulan belakangan perlahan mulai mengalami penurunan, sementara sisi lainnya untuk angka kesembuhan semakin tinggi.
“Tingkat kesembuhan semakin tinggi artinya pelayanan itu sudahlah semakin terfokus dan lebih baik. Kalau dikatakan baik kali, belum. Kasusnya tetap masih ada, mungkin belum sempurna tapi sosialisasi tetap dilakukan,” imbuhnya.
Selain itu tingkat kepedulian masyarakat menaati protokol kesehatan pun semakin baik. Meski demikian diakui Mardohar kinerja Gugus Tugas Kecamatan memang belum maksimal.
Dikatakan Mardohar, “Terkait sikap masyarakat kota Medan menyikapi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih baik, mereka sudah mulai banyak menyadarinya dan sudah mulai membuka diri. Gugus kecamatan mungkin saja kerjanya belum maksimal tapi mereka sudah berusaha sebaik mungkin, untuk memberikan sosialisasi dan masukan kepada masyarakat dan ada beberapa kecamatan yang masih belum begitu kuat tapi tidak apa-apa itu akan terus kita lakukan secara tuntas, kita fasilitasi dan sosialisasi masyarakat,”
Pemko Medan bersama Satgas Mebidang terus melakukan patroli razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha. Meski demikian hingga saat ini Pemko Medan belum ada menutup tempat usaha yang melanggar prokes secara permanen.
“Saat ini kita belum melakukan penutupan secara permanen, karena satgas kita yang turun saat ini adalah yang di mebidang. Kita juga masih gencar melakukan penguatan penerapan protokol kehidupan sehat. Wewenang untuk menutup tempat usaha itu ada beberapa prosedur yang harus dilalui. Jika untuk Medan wewenangnya ada di kota Medan,” pungkasnya. (Bw)