WARGA MASYARAKAT KOTA BITUNG MENJERIT DAN MENUNTUT HAK BANTUAN WABAH COVID-19

Spread the love

Advokatnews,sulawesi utara- Diduga bantuan wabah pandemi (covid-19) tidak transparan kepada warga masyarakat DIKOTA BITUNG yang termasuk manembo-nembo atas, karena tidak kebagian kepada yang berhak untuk menerimanya sedangkan wilayah kelurahan manembo-nembo bawa dan tengah sudah dibagikan bantuan alias BWC COVID-19, (21-4-2020).

Dengan ketidak adanya bantuan tersebut warga kelurahan manembo-nembo atas bertanya-tanya dalam hal ini bahwa kenapa kami tidak diberikan bantuan wabah (covid-19) ini, sedangkan kami sudah didata lalu kenapa sampai sekarang kami tidak mendapatkan hak kami dari pemerintah pusat tentang bantuan  pandemi ancaman covid-19 tersebut.

Para warga berbicara kenapa disetiap adanya bantuan dari pemerintah pusat kami para masyarakat yang wajib dan berhak menerimanya selalu dampak sengsara disetiap datangnya bantuan tersebut, dengan ini kami meminta kepada pemerintah KOTA agar disetiap bantuan-bantuan yang selalu disalurkan seharusnya akurat dan transparan,

“Karena disetiap bantuan selalu menjadi bumerang dan tidak jelas yang ada hanyalah harapan saja, kamipun menjadi bingung karena kami yang seharusnya menerima malah tidak merasakan bantuan dari pemerintah pusat, Sementara bantuan yang akurat dibagikan hanyalah dari TNI/POLRI kepada warga yang layak untuk menerimanya dan layak diberikan bantuan wabah COVID-19 tersebut begitu ungkapannya.

Dengan ini para warga masyarakat KOTA BITUNG bingung dengan alasan bahwa tidak merata dan dilupakan pembagian yang disalurkan kepada yang ber wajib menerima bantuan wabah yang disalurkan oleh pemerintah pusat, karena hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang 14 (kriteria bps) pembagian bantuan wabah COVID-19.

(TOMMY)