Advokatnews | Bitung, Sulawesi Utara- Warga Rt/Rw 04/02 kelurahan Manembo-nembo Atas kecamatan Matuari kota Bitung, Meminta kepada Pemeritah Setempat agar bisa Ditindak Tegas kepada Remaja pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Bising, Jumat (08/04/2022).
Warga setempat merasa tidak Nyaman dengan adanya kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising, Karena pengendara yang menggunakan Knalpot Bising siring bolak-balik disamping rumah warga setempat.
Sebelumnya hal itu sempat terjadi tindak Pidana Karena tidak saling mengerti dengan keadaan warga atau tetangga yang sedang beristirahat disiang hari ataupun dimalam hari, Malah kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising bolak-balik.
Ditambah jalan yang sering mereka lewati disamping rumah warga setempat, Dari beberapa warga setempat berbicara bahwa, “Kami sangat terganggu dengan adanya Remaja-remaja yang mengendarai sepeda motor menggunakan Knalpot Bising.
Dan hal itu tidak memandang waktu, Disiang hari ataupun dimalam hari, Maka dengan adanya hal itu Kami meminta kepada Pemerintah dan Aparat Wilayah, Agar bisa ditindak tegas kepada pengendara motor yang menggunakan Knalpot Bising di Rt 04.
Maka dari itu, Sebelum terjadi hal-hal yang akan merujuk ke tindak Kriminal dan atau Kriminalisasi, Harus mengantisipasi hal tersebut, Karena bisa saja menimbulkan kekacauan yang sangat serius”, Tuturnya.
(TOMMY)