
Karawang Advokatnews.com-Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran publik semestinya mengutamakan kualitas dan ketahanan fisik bangunan. Namun, pelaksanaan proyek penurapan jalan poros desa di Dusun 1 Tanjung Galur, Desa Kalisari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, justru memicu sorotan akibat dugaan pengurangan volume fisik di lapangan.
Proyek penurapan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang ini menelan anggaran sebesar Rp189.085.000,00. Pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Anugrah Jaya.
Berdasarkan hasil pengukuran ulang di lokasi kegiatan, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pengerjaan fisik dan spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tinggi pasangan turap yang seharusnya dipasang setinggi 1,2 meter disinyalir hanya dikerjakan setinggi 90 centimeter. Selain itu, lebar pondasi yang idealnya berukuran 50 centimeter diduga hanya terpasang seluas 40 centimeter.
Seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa seluruh teknis pengerjaan di lapangan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari pihak pelaksana. Para pekerja mengaku hanya menjalankan perintah atasan namun mohon maap tidak bisa menyebutkan Siapa nama Bos kami.ujar pekerja
Penyimpangan volume tinggi dan lebar pondasi ini berpotensi menurunkan mutu serta daya tahan struktur turap, sehingga berisiko merugikan masyarakat.Potensi kerugian negara akibat pengurangan spesifikasi teknis tersebut memerlukan tindakan tegas dari pemangku kebijakan.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Jalan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan verifikasi faktual di lokasi pengerjaan. Jika terbukti terjadi pelanggaran teknis, dinas terkait diharapkan menunda proses pencairan anggaran serta menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Marcel.U.Red)