Serang – Advokatnews Walikota Serang Syafrudin mengakui bahwa untuk insentif tenaga pendidik Sekolah PAUD di Kota Serang belum ada anggarannya. Hal itu diungkapkan kepada sejumlah awak media usai menghadiri acara Gebyar PAUD dan Dikmas kemarin lalu di Kantor Badan Pelatihan PAUD dan Dikmas Banten, Kaujon, Kota Serang. Rabu, (30/102019).
Syafrudin mengaku, sesuai dengan anjuran yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk insentif tenaga pendidik terdebut harus dipikirkan. Mengingat pendidikan diusia dini, dapat membentuk sebuah karakter anak menjadi cerdas.
“Insya Allah kedepan untuk insentif guru PAUD ini akan diusahakan, karena PAUD merupakan salah satu pendidikan yang penting,” katanya.
Syafrudin menuturkan, selama ini belum ada anggaran dana yang diberikan secara khusus bagi tenaga pengajar, dan hanya mengandalkan dana-dana hibah yang tidak rutin. “Insya Allah akan kita pikirkan, dan kita usahakan. Adapun untuk besarannya belum dapat kita sebutkan,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pelatihan PAUD dan Dikmas Banten Rasim mengatakan, dalam undang-undang istilah guru belum tercantum, akan tetapi hanya disebutkan tenaga pendidik atau tutor. Dia mengaku, akan mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk merobah istilah tersebut. Hal itu dimaksudkan agar Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum ketika memberikan insentif.
“Karena kalau nomenklaturnya guru mah ya sama dengan guru SD, SMP, dan SMA. Sehingga kebijakan pemerintah daerah memberikan insentif ada dasar hukumnya,” katanya.
Rasim menyebutkan, jumlah guru PAUD di Banten ini lebih 17 ribu orang dari 6.200 sekolah. Ia berharap, pada guru PAUD tetap berjuang. (Na)