Wakajati Jabar Dukung advokatnews.com Sikapi Pemberantasan Korupsi

Spread the love

Advokatnews,

BANDUNG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat,  Arie Arifin SH, MH menyatakan  dukungan terhadap partisipasi mitra kerja dari kalangan media massa Online sperti advokatnews. com yang pro aktif dalam upaya membantu pembrantasan korupsi. Terutama di daerah-daerah yang masuk wilayah provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan saat Wakajati Arie yang didampingi Kepala seksi penerangan umum Kejati, Abdul Muis Ali SH saat menerima kunjungan kerja management media advokatnews.com yang dipimpin langsung SJ Ependi SH (Pimpinan redaksi)  Selasa siang (14/5/2019) di ruang kerjanya.

Turut hadir mendampingi Pimred dari advokatnews.com, diantaranya Makali K,  Jaenawar,  Didi Suwarno,  dan Burhanudin.

Menurut Wakajati Arie,  pihak Kejati Jabar  tak ada kompromi dalam kasus korupsi. Untuk itu,  pihak Kejati menjalankan tugas secara profesional dan melayani masyarakat dengan baik. “Tentu aspek pencegahan juga kita prioritaskan,” ujar Arie yang berasal dari  Cirebon ini.

Lebih lanjut,  dijelaskan Arie, Kejati Jabar menginginkan penegakkan hukum dilakukan secara profesional berlandaskan asas kejujuran dan keadilan. Menjunjung tinggi kejujuran dan keberanian. Mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jabar,  baik yang di laporkan di Kejari atau langsung ke Kejati,  akan ditindaklanjuti.

“Kita akan pelajari tiap kasus yang muncul. Dilanjutkan atau tidak akan dipelajari dulu,” tegas Arie.

Sementara itu Pimred advokatnews.com SJ Ependi mengungkapkan kegembiraan atas dukungan Kejati Jabar terhadap langkah kemitraan yang dibangun untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah,  seperti yang terjadi Purwakarta yang  disinyalir adanya praktik korupsi miliaran rupiah yang melibatkan perusahaan BUMN.

“Kami akan terus mempublikasikan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah.  Bahkan kami juga akan mengawal pengaduan resmi masyarakat ke Kejaksaan,  supaya para pelakunya ditangkap dan diproses hukum,” harap Ependi. (car)