Advokatnews || Jakarta – Ustadz Yusuf Mansyur menegaskan bahwa pembangunan Codotel Moya Vidi di Yogyakarta bukan merupakan proyek miliknya.
Ustadz Yusuf Mansyur pun sempat di kabarkan digugat wanprestasi oleh para investor lantaran proyek tersebut.
“Moya Vidi itu bukan proyek saya. Makanya saya menang terus dengan izin Allah di Kepolisian dan Pengadilan Negeri. Justru saya mengganti, karena kasihan saat itu,” kata Ustadz Yusuf Mansyur, Minggu (19/12/2021 ).
Dirinya menyebut bahwa saat peluncuran Condotel Moya Vidi itu Ia datang hanya sebagai penceramah. Bahkan dirinya pernah mendapat teguran dari OJK sehingga menyampaikan teguran OJK tersebut ke para investor Condotel Moya Vidi.
“Saya beneran nggak ikutan. Bahkan saya ke Solo/Jogja untuk mengingatkan bahwa saya ditegor OJK (2012). Namun Karena sudah tanggung launching dan saya sebagai penceramah, ya saya tetap datang. Saya beri arahan seperti yang diberikan OJK yakni pakai koperasi atau nggak boleh lebih dari Rp25 M atau 300 orang,” jelas dia.
“Mana yang mendahului dibuat batch per 299 orang, dan jumlahnya jangan sampe Rp25 M. Ini waktu itu kalau nggak salah mau pakai koperasi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pembangunan Condotel Moya Vidi berjalan setelah dana terkumpul Rp1,5 miliar dari para Investor.
“Lah lah lah, ada moratorium bahwa nggak boleh ada pembangunan hotel baru di Jogja dan sebagian Jateng. Akhirnya duit itu karena buat perizinan, ya hanguslah,” tegasnya.
Yusuf Mansyur menjelaskan bahwa info pembangunan Condotel Moya Vidi di Moratorium sampai ke telinganya, akhirnya dirinya memutuskan untuk mengganti uang para Investor tersebut.
“Timbul kasihan saya, secara langsung aja, lalu saya katakan, saya yang ganti. Tapi saya ganti, saya bayar, bukan sebagai penanggung jawab melainkan sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap jamaah,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa 95% dari investasi senilai Rp1,5 miliar tersebut sudah dikembalikan.
“Tinggal dikit saja, sebab satu dan lain hal,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat seluruhnya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Jangan mudah terprovokasi dan mudah menyimpulkan sesuatu.
Jangan sampai ada orang lain atau pihak yang dirugikan, hingga akhirnya dapat merugikan diri sendiri. Karena segala sesuatu perbuatan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya.
(*Je/Tim)