Advokatnews.com || Kota Bekasi – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, mengklaim kemenangan di Pilwalkot Bekasi 2024. Berdasarkan hasil real count sementara yang telah mencapai 99 persen, pasangan ini unggul dengan perolehan suara sebesar 48 persen.
Deklarasi kemenangan disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Ridho, Sujatmiko, dalam konferensi pers di Markas Ridho, Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Kota Bekasi.
“Alhamdulillah, Kota Bekasi kini memiliki wali kota dan wakil wali kota baru. Ini adalah kemenangan warga yang menginginkan pemimpin berakhlak baik,” ujar Sujatmiko dalam konferensi pers, Rabu (27/11/2024).
Sujatmiko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras tim pemenangan, relawan, dan para pendukung. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus mengawal proses rekapitulasi suara hingga selesai di tingkat kecamatan dan kota.
“Kami meminta semua tim tetap siaga di TPS dan mengawal hingga rapat pleno selesai. Insya Allah, ini adalah saatnya Pak Tri dan Pak Harris dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama proses kampanye hingga perhitungan suara.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh tim. Ini bukan hanya kemenangan pasangan calon, tetapi kemenangan seluruh warga Kota Bekasi,” tambahnya.
Deklarasi ini disambut meriah oleh para pendukung yang optimistis terhadap kepemimpinan Tri Adhianto-Harris Bobihoe. Meski demikian, proses resmi tetap menunggu hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan hasil yang hampir final, perhatian kini tertuju pada kelancaran rapat pleno dan pelantikan pemimpin baru Kota Bekasi.(Dwi)