Advokatnews, Banten – Terkait Penyaluran Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Negara Arab Saudi yang diduga illegal harus di ungkap dan diusut tuntas oleh pihak pemerintah. Minggu, 22/03/2020.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga Kampung Buruk Bujung Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten berinisial ‘NI’, dirinya mengaku tak hanya menjadi korban TKW illegal, bahkan ia pun juga menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oknum lantaran hanya karena ‘NI’ pernah meminta bantuan untuk bisa segera pulang ke Indonesia setelah diketahui jika keberadaanya di Arab Saudi ternyata illegal.
“Awalnya pas disana saya baru tau itu illegal, makanya saya ingin pulang. bahkan yang satu kloter sama saya sudah dipulangkan dua orang yaitu Iin Marlina asal bandung dan Ira Herlina dari sukabumi. Sedangkan saya pulang bareng sama Saida asal tangerang”. Ungkapnya.
Namun, setelah ‘NI’ berada dikampunya, Saida terus mengubungi dengan memintai sejumlah uang hingga sebesar Rp. 10jt rupiah. Padahal menurut ‘NI’, ia tidak pernah melakukan perjanjian kesanggupan akan membayar ketika ia berhasil pulang ke Indonesia.
“Setiap waktu saya di hubungi terus sama dia (Saida-red). Pertamanya bilang buat nyabut apa saya itu ga ngerti, katanya untuk ngasih pak sekjen 500ribu, terus saya transfer. Udah gitu Eh dia minta lagi 10jt, lalu saya tranfer lagi 2jt. Karena saya sudah tidak punya uang lagi dan kondisi saya juga sudah dijelaskan sama dia (Saida/red), kalau saya sudah tidak punya uang, tetapi dia tetap maksa sama saya harus bayar”.
Tak hanya itu, Saida pun kerap melakukan duhaan intimidasi terhadap ‘NI’ bahkan melalui pihak lain, “Jujur Pak saya ketakutan terus-terusan diteror seperti ini, saya kan gak tau masalah hukum”.
Menurutnya, para TKW yang masih berada disana tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan perlindungan, bahkan kata ‘NI’, banyak TKW yang mendapatkan perlakukan tidak manusiawi dari majikannya dan dipulangkan ke penampungan di Damam, namun mereka susah untuk bisa pulang ke Indonesia. Di tambahkan lagi, calo sponsor yang memberangkatan dirinya diketahui bernama Romli asal serang. Tuturnya.
Hal senada pun dikatakan TWK asal Jawabarat yang masih berada di Arab Saudi. Sebut saja bunga, ia mengaku pernah mendapatkan perlakukan tidak manusiawi yang dilakukan oleh majikannya. Bahakan teman lainnya disana pun ada yang mendapatkan perlakukan kekerasan.
“Banyak berbagai alasan, teman saya ada yang tulang dadanya keluar, ada yang sakit karena sesar, terus saya sendiri juga pernah sakit pertigo, akibatnya pusing 7 keliling”. Keluhnya.
Akan tetapi kata kata Bunga, dirinya dan teman-temannya yang lain sudah mengajukan (Reviews/red) berhenti kerja dan ingin pulang ke indonesia, namun pihak kantor tetap tidak mau memulangkannya. Ungakpnya kepada media advokatnews melalui sambungan whatsAppnya.
Sementara dari informasi yang himpun media nama Perusahaan penyalur TKI yang diduga illegal tersebut bernama PT. Bahari. Namun sampai saat ini pihak media belum berhasil mendapatkan informasi alamat perusaahan tersebut. (Na/red).