Advokatnews | Jakarta –Dengan kekuatan penuh,Tim penanganan kasus konflik tanah PTPN XII Kabupaten Kediri bersama Tim Hukum Posko Relawan Rakyat ( POSRAYA ) menyerahkan kelengkapan dokumen serta kronologis sesuai arahan dan permintaan dari tenaga ahli utama bidang agraria di Kedeputian Kantor Staf Presiden , pada rapat akhir Februari lalu .
Perwakilan yang hadir ke Kantor Staf Presiden pada hari ini yaitu Sumantoro (Tim Hukum Posko POSRAYA), Bambang Wahyu Widodo (Ketua Tim 9), Sugianto, Agus Siswoko , Mujiono dan Kriswanto, diterima Deputi 2 Kantor Staf Presiden, Senin 15/3/21.
Mereka menyampaikan bahwa konflik yang sangat merugikan wong cilik ini akan selesai. Dukungan dari POSRAYA pun sangat di apresiasi oleh masyarakat Kediri, karena kita tahu bahwa POSRAYA adalah Organisasi Relawan Presiden Jokowi yang solid dan Loyal.
Mereka pun bangga akan putera daerah Kediri ( Moeldoko @red) Yang diangkat sebagai Kepala Staf Presiden, sehingga kami yakin bahwa beliau akan membantu menyelesaikan konflik yang sangat merugikan masyarakat Kediri.
Tim Hukum Posko Relawan Rakyat ( POSRAYA ), Sumantoro menyampaikan,” Sebelum melengkapi dokumen, kami bersama Ketua Umum Ferdinandus Semaun, mendalami permalasalahan ini, bersama Ketua Umum melakukan investigasi dan mengintegrasikan masyarakat di wilayah ini untuk solid bahu membahu bersatu dalam perjuangan.” Ujar Sumantoro, SH.
” Presiden Jokowi saat di Kulon Progo, Yogyakarta menyampaikan agar kasus konflik tanah antara masyarakat dengan PTPN XII ini segera diurus,” Kata Sumantoro,
kemudian Presiden Joko Widodo memberikan pandangan agar membentuk Tim Penanganan untuk segera bekerja.
” Kami dari Posko POSRAYA siap mendukung dan mengawal penuh Masyarakat Kediri atas konflik kasus tanah dengan PTPN XII ini,” Tutup Sumantoro kepada para awak media di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta. (Diah)