Sukabumi,AdvokatNews – Penyelenggaraan Pemilihan Calon Kepala Desa serentak di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat tahun 2019 diduga adanya ketidak beresan dari pihak panitia pemilihan tingkat kabupaten dan tim seleksi ujikom.
Hal ini diungkapkan Dasep Salah satu Bacalon Kades yang tidak lulus. Minggu, (27/10/2019).
Dikatakan Dasep, dirinya menyatakan sikap keberatan atas ketidak lulusannya dalam test ujikom karena dia menduga bahwa test seleksi ujikom tersebut adanya kecurangan dan dugaan suap dari sejumlah oknum Bacalon Kades ke pihak tim seleksi ujikom.
Kejanggalan tersebut dipicu karena adanya salah satu bacalon kades sirnarasa yang telah menerima bocoran hasil test ujikom pasca sebelum adanya pengumuman resmi dari pihak panitia pemilihan tingkat desa.
“Saya heran padahal pengumuman hasil test ujikom tersebut sebelum diumumkan oleh pihak panitia pemilihan tingkat desa. Akan tetapi, ko salah satu bacalon disini sudah ada yang tahu hasilnya. Bahkan-red, seusai salah satu bacalon tersebut menerima telephone dari seseorang, beliau langsung mengatakan ke saya kalau saya tidak lulus” dan itu disaksikan bayak orang. Imbuhnya.
Hasil dari penelusurannya Dasep pun mengungkapkan bahwa ada tiga orang bacalon lulus yang telah membeberkan kepadanya terkait adanya dugaan koordinasi diluar prosedural antara sejumlah oknum bacalon kades dengan sejumlah oknum pihak Elit, baik oknum anggota legislatif maupun intansi pemda sukabumi demi untuk meluluskan test ujikom jagoannya. Termasuk pengakuan adanya pemeberian sejumlah uang dari oknum bacalon tersebut ke pihak tim seleksi ujikom.
“Diantara tiga bacalon kades yang telah memeberikan informasi tersebut yang mengungkapkan pengakuannya terkait adanya dugaan koordinasi dan dugaan suap kepada oknum tim seleksi ujikom, diantaranya satu orang bacalon kades sirnarasa, dan dua orang lainnya dari bacalon kades margalaksana kecamatan cikakak. Dan itu jelas menujukan adanya kecurangan sehingga test ujikom tersebut tidak murni melainkan hanya dijadikan ajang formalitas. Sehingga-red, tentunya saya nyatakan keberatan. Tamabhnya.
Tidak hanya itu Dasep pun menilai ketidak lulusan dirinyapun diduga karena disebabkan adanya permainan tersebut. “Terus terang saya akan melaporkan hal ini melalui pendampingan Advokat”. Tegasnya.
Ditempat terpisah Apip S.Pd. selaku Ketua panitia pemilihan tingkat desa sirnarasa saat dikonfirmasi mengherankan ketika adanya kebocoran dari hasil test ujikom terhadap peserta bacalon tersebut sebelum kami umumkan. Apalagi terkait adanya dugaan koordinasi antara bacalon dengan pihak lain pihaknya (Panitia tingkat desa-red) tidak mengetahuinya.
“Jadi simpribados (selaku panitia/red) di dieu mah mun pake sumpah tea mah, Demi alloh demi rosul tidak tahu kalau si A pake ini, si B pake itu, kami tidak tahu. Da sebab panitia mah tidak punya rasa berat sebelah. Artian panitia itu netral”. Ucapnya.
Bahkan terkait adanya dugaan hal lainnya dirinya mengaku tidak tahu sama sekali, bahkan pihaknya (panitia/red) menjelaskan bahwa berkas yang diterima dari pihak panitia kabupaten itu dibuka nya disaksikan oleh pihak muspika.
“Berkas yang kami terima itu hanya satu lembar lampiran hasil rekapitulasi ujikom bacalon kades”. Dan kami sudah menjalankan tugas kami sesuai prosedural. Tandasnya. (Na/red).