Advokatnews, Padangsidimpuan | Sumatera Utara – Terkait pernyataan Ketua Presidium Indo Police Watch (IPW) Neta S Pane yang beredar di beberapa media pekan lalu memunculkan kontroversi dan tanda tanya diberbagai pihak, khususnya untuk masyarakat Pemko Padangsidimpuan.
Diketahui sebelumnya Neta melakukan kunjungan ke Pemko Padangsidimpuan dan diterima langsung oleh Walikota Irsan Efendi Nasution pada jum’at (4/9).
“Selamat datang di Pemko Padangsidimpuan, Kota Salak, Dahlian Natolu, Salumpat Saindege,” Ungkap Walikota.
Selang satu pekan setelah kunjungan, beredar pernyataan Neta selaku ketua dari lembaga IPW mengaku telah menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara sering didatangi oknum polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan rekanan yang ditunjuknya. Bahkan Neta menyebutkan salah satu kota yang kerap dijadikan tindakan premanisme berupa pungutan liar atau pemaksaan memperoleh proyek yang dilakukan oleh oknum polisi.
“Di Kota Padangsidimpuan misalnya, saat ini para Kepala Dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum polisi, bahkan ada seorang istri Kepala Dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum polisi dari pukul 09.00wib hingga pukul 23.00wib selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya,” Ungkap Neta.
(Dikutip Indozone.id)
Minggu (20/9), Pendiri Yayasan Burangir (Aktivis) Timbul Simanungkalit, menilai Polres diwilayah Pemko Padangsidimpuan hanya bersikap diam, seharusnya Polresta segera menjawab tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta, terkait adanya dugaan tindakan premanisme yang dilakukan para polisi kepada Kepala Dinas diwilayah hukumnya. Sikap diam Polresta Padangsidimpuan memunculkan banyak pertayaan dan tanda tanya dimasyarakat, sebab bisa jadi apa yang dituduhkan Neta (IPW) benar- benar terjadi.
“Agar marwah Institusi Kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh dugaan yang dituduhkan Neta, seharusnya pimpinan Polresta (Kapolres) perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut” Ujar Timbul.
Timbul menilai, tudingan yang dilayangkan Neta (IPW) terhadap Institusi Kepolisian terkait adanya tindakan premanisme bisa jadi terdapat unsur tendensius, spekulatif, jika tidak didukung bukti kuat yang sudah diverifikasi.
Namun apakah benar seorang Neta (IPW) hanya akan membuat kegaduhan tanpa adanya laporan dan bukti dari pihak terkait, sebab sebelumnya Neta (IPW) telah melakukan kunjungan ke Pemko Padangsidimpuan.
“Lain hal dengan pernyataan Neta (IPW) terkait istri seorang Kadis yang meninggal lantaran stres akibat perbuatan suaminya yang diduga korupsi, dan beberapa jam diperiksa polisi, itu tidak benar adanya,” Ungkap Timbul.
Diketahui Istri Kadis meninggal dunia karena diduga terkonfirmasi Covid-19, pada (31/8) puluhan warga Silandit, Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sempat melakukan aksi penolakan pemakaman salah seorang jenazah COVID-19, warga berkumpul di tengah badan jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek COVID-19, membentangkan spanduk hingga nekat membakar ban. Saat itu, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di dekat dengan lingkungan mereka.(Dikutip Lensakini.com)
Sangat disayangkan jika hal tersebut ada unsur pembiaran dari Institusi Kepolisian Resor Kota”(Polresta) Padangsidimpuan karena berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas Instiusi Kepolisian dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.(Bw)