Advokatnews | Bekasi – Terkait polemik makam keramat mede yang berlokasi di Kp. Rawa Banteng Kaum RT.002 RW.002 desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi, keluarga ahli waris tetap konsisten menolak atas adanya rencana relokasi pemakaman keramat mede yang direncanakan oleh pihak PT. Bekasi Fajar dengan pemerintah desa Mekarwangi, yang diperuntukan perluasan kawasan industri MM2100.
Dengan mendirikan Tajug Al-Hidayah Mede sebagai simbol benteng pertahanan ahli waris, juga melaksanakan tawasulan setiap malam Jum’at untuk mendo’akan para almarhum/almarhumah, serta kerja bakti di lingkungan pemakaman keramat mede setiap hari minggu. Selain itu para jajaran pengurus ahli waris makam keramat mede mendatangi dinas-dinas terkait dan DPRD kabupaten Bekasi untuk mengadukan persoalan makam keramat mede.
Terkait polemik makam keramat mede, Obon Tabroni Anggota Komisi X DPR-RI, meninjau langsung lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat ahli waris makam keramat mede ( 02/01/2021 ).
Sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat kabupaten Bekasi khususnya masyarakat Mekarwangi, Obon Tabroni menjelaskan tidak merasa gengsi atau malu meski harus berbaur dengan masyarakat langsung. Dalam kesempatan ini, Obon Tabroni siap mendukung masyarakat dan berjuang untuk mempertahankan makam keramat mede agar tetap lestari.
“Bagi saya, ini menjadi persoalan kita yang harus kita selesaikan bersama. Berupaya semaksimal mungkin dalam menjalani proses menjadi tindakan pertama bagi kita.
Persoalan hasil adalah bagaimana kita dalam menjalani proses tersebut. Selebihnya, penentu hasil A atau B nya kita serahkan kepada-Nya. Semaksimal mungkin, saya akan ikut serta dalam setiap prosesinya. ” Ucapnya dengan lantang.
( Gibran )