Advokatnews, Medan | Sumut – Puluhan massa ormas Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara (PW GNPK RI SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Jum’at (25/9).
Tuntutan masa adalah menanggapi pernyataan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dibeberapa media cetak pada hari selasa (15/9), dia mengatakan bahwa munculnya ulah nekat para oknum Polisi akibat tidak maksimalnya pengawasan dari Kapolda dan Propam Polri.
Seperti yang terjadi di Pemko Padangsidimpuan, dimana ada oknum Polisi mendatangi beberapa Dinas untuk meminta fee proyek sebesar 10 % hingga 15 % dari nilai proyek yang sedang dikerjakan seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Bendahara Dinas terkait didatangi oleh oknum Polisi dan apabila tidak diberikan, para oknum Polisi akan mengganggu dan menekan dengan berbagai macam alasan sehingga Kepala Dinas banyak yang stres dan mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak kuat menerima teror dari para oknum Polisi tersebut. Bahkan ada isteri Kepala Dinas yang meninggal dunia akibat stres dikarenakan suaminya diperiksa polisi hingga berjam- jam.
Pengunjuk rasa diterima Bidang Humas Poldasu Kompol RE Samosir, dan beliau mengatakan akan menyampaikan tuntutan aspirasi ormas PW GNPK RI Sumatera Utara kepada Kapolda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa damai kita gelar hari ini untuk tuntutan tiga hal, pertama meminta Kapolda Sumatera Utara c/q Kapolri mencopot AKBP Juliani Prihartini sebagai Kapolres Padangsidimpuan, kedua meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane apabila dia tidak dapat membuktikan tudingannya terhadap oknum Polisi karena sudah merusak nama baik dan citra Kepolisian Republik Indonesia dan ketiga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa oknum yang memberi informasi kepada Neta S Pane,” ungkap Yulinar Lubis Sekretaris PW GNPK RI Sumatera Utara
Apabila hal ini terus dibiarkan,maka pembangunan di kota Padang Sidempuan kami pastikan tidak akan berjalan dengan baik apalagi ini oknum Polisi yang melakukannya. Semua tudingan yang dituduhkan Neta (IPW), tidak dapat tanggapan dari Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, seolah-olah membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan.
Kami PW GNPK RI Sumatera Utara berunjuk rasa damai terkait hal tersebut, dan perlu kami tegaskan apabila tuntutan tidak direspon Kapoldasu, kami akan lanjutkan aksi yang lebih besar ke Mabes Polri,” imbuhnya. (Bw)