Advokatnews, Mandailing Natal Sumut – ADD dan DD Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal di jadikan ajang bisnis.
Salah satunya kegiatan penyelenggaraan pelatihan komputer yang mencapai anggaran sebesar Rp 68.032.500 ( enam puluh delapan juta tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah ) padahal kegiatan tersebut berlangsung hanya dua minggu ( 12 hari ) menurut inpormasi dari masyarakat dan tim media dan LSM sewaktu di konfirmasi Advokatnews hari selasa 31 desember 2019 di desa Sipapaga.
Dan satu kegiatan lagi Pembangunan Pos Kamling desa tahun anggaran 2019 mencapai anggaran sebesar Rp 21.000.000.( dua puluh satu juta rupiah ) padahal bangunan tersebut ukuran 2 meter x 2.5 meter dengan memakai kayu,
dalam hal ini menurut hasil investigasi dan pengaduan dari masyarakat desa Sipapaga sudah jelas ini penyalah gunaan dana.
Yang menjadi permasalahan sewaktu tim Advokatnews ingin mengkonfirmasi kepada desa tentang anggaran tersebut namun Kepala Desa tetap menghilang padahal sampainya tim media di depan rumah kepala desa tersebut, nampak kepala desa lari dan jalan kebelakang untuk menghindar, Media menanyakan kepada istri dan anak-anaknya apakah ada kepala desa langsung di jawab tidak ada.
Tim media nasional sudah 3 kali mendatangi rumah Kepala Desa tapi dijawab dengan alasan yang sama dari pihak keluarganya.
Terkait hal ini Media Advokatnews akan mempublikasikannya karena anggaran tersebut sudah jelas-jelas melebihi anggaran dan sudah beredar di media sosial.
Kepala Perwakilan Advokatnews meminta konfirmasi Pendamping Desa ( A.Sahrial ) melalui WA menanyakan anggaran kegiatan tersebut, dari informasi pendamping desa kegiatan penyelenggaraan pelatihan komputer anggaran cuma Rp 32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah ) selama 12 hari anggaran yang ada di APBD itu katanya salah cetak.
Alasan lainnya bahwa anggaran tersebut digunakan untuk sarana olah raga .dan pembangunan Pos Kamling.
Itu sudah jelas disalah gunakan dan harus dikembalikan.
Dalam hal ini FJ-A madina sudah melayangkan surat konpirmasi kepada Kepala Desa Sipapaga karena sangat sulitnya untuk menjumpai kepala desa tersebut.
kepada Kejaksaan dan Kepolisian selaku penegak hukum supaya tanggap kepada anggaran anggaran yang di buat-buat, karena ini bisa menjadi ajang mencari kekayaan padahal dana desa itu di gunakan seharusnya untuk kepentingan masyarakat .(st.akub)