Terkait Insiden Meninggalnya Penambang Ilegal di Lebak Selatan, Kades Cihara : Saya Tidak Tahu Jelas

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Lebak | Banten – Terjadinya insiden yang mengakibatkan meyalangnya nyawa seorang penambang batubara pada Kamis, (26/11/20) lalu, tepatnya di lokasi sempur bandung Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak – Banten disinyalir menuai adanya kesan menutupi dari sejumah pihak. Minggu, (29/11/2020).

Pasalnya, pasca terjadinya insiden, pihak pemerintahan Desa Cihara diduga seakan menutupi dan mengabaikan adanya peristiwa meninggalnya seorang penambang batubara ilegal di wilayah Desanya. Padahal lokasi penambangan batubara yang diduga ilegal tersebut disinyalir jaraknya tidak jauh dari tempat kediaman Kepala Desa Cihara itu sendiri.

Diketahui, Korban berinisial BD (40) tahun, merupakan salah seorang warga Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara.

Dengan terjadinya insiden itu, pihak pemerintahan Desa Cihara tidak memberikan tembusan ke pihak Kecamatan atas terjadinya peristiwa tersebut, padahal peristiwa itu sudah terjadi beberapa hari, bahkan Camat Kecamatan Cihara pun baru mengetahui informasi tersebut dari pihak media saat dikonfirmasi pada Sabtu, (28/11/20) pukul 21:00 Wib.

“Saya tidak tahu kang, baru tahu kali ini, belum ada laporan baik dari Desa maupun Kasatpol PP (Kasi Trantib)”. Ungkap Camat Kecamatan Cihara, Ade, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara, Kepala Desa Cihara, Rohim Supriadi, saat dikonfirmasi media (28/11) mengaku tidak tahu jelas adanya kejadian tersebut lantaran dirinya sedang berada diluar, “Tidak tahu jelas kang, soalnya pasca waktu kejadian saya lagi tidak ada, namun menurut informasi katanya jatuh terpeleset”. Ungkapnya.

Disinggung soal kepemilikan lobang dan adanya kegiatan tambang batubara yang dikabarkan sudah berjalan lama diduga milik salah seorang pengusaha berinisial HM, sementara Rohim (Kades Cihara-red) menyatakan jika kegiatan penambangan tersebut tidak berizin.

“Kurang tahu kang, soalnya tida ada izinnya, yang ada data di desa cuman yang ada surat izinnya. Coba aja tanya langsung ke orang tersebut”.

“Tida tahu sudah berapa lamanya, kalau tahu lamanya berarti saya tahu kang”. Tambahnya lagi.

Sementara, Kepala Desa Karangkamulnya, Mulyadi, membenarkan jika yang meninggal di lobang batubara tersebut merupakan warga masyarakatnya, yakni warga Kampung Cibobos Desa Karangkamulyan, “Iya itu jelas (Warga kami-red)”. Singkatnya

Bahkan kata Mulyadi, pihak kepolisian juga langsung datang ke tempat kejadian di Desa Cihara dan langsung ke pihak korban. Tutupnya.

Berdasarkan pantauan beberapa media dilapangan, pihak media belum menemukan titik lokasi kegiatan tambang batubara yang dipolice line sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Disisi lain, kegiatan pertambangan ilegal diwilayah lebak selatan tentunya sudah menjadi rahasia umum, baik kegiatan pertambangan batubara, emas dan lainnya juga diduga masih banyak yang ilegal namun tetap melakukan aktivitas kegiatannya. Bahkan terjadinya insiden meninggalnya para penambang ilegal ini terjadi bukan hanya kali ini saja. Seperti halnya pernah terjadi sebelumnya yang sempat diberitakan media.

Sampai saat ini pihak media dan juga LSM masih melakukan pencarian informasi lebih lanjut hingga berita ini ditanyangkan. (Na/red).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail