Terkait Dana Kompensasi KIP laut matras” Budiono jangan buat berita bohong “

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Sungailiat – Advokatnews.com //Pasca pemberitaan terkait uang kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) laut matras yang ramai diberitakan di beberapa media yang terbit di Babel diduga uang kompensasi KIP untuk masyarakat,rumah ibadah, karang taruna dan untuk kegiatan sosial lainnya dianggap tidak jelas peruntukannya.

Mengutip dari pemberitaan media yang terbit di Babel, dari 9 pos ada 4 pos yang dana kompensasinya tidak jelas dimana rimbanya,yaitu untuk masjid atau TPA sebesar Rp 100 ( seratus rupiah) perkilogram,untuk pemuda atau karang taruna sebesar Rp 50(lima puluh rupiah) perkilogram, untuk kas lingkungan sebesar Rp 50 (lima puluh rupiah) dan untuk kegiatan sosial sebesar Rp 50 (lima puluh rupiah) perkilogram lantas kemana larinya dana kompensasi KIP dari 4 pos tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut penasehat hukum panitia KIP Matras Adv Budiono SH adakan Konferensi pers dengan menghadirkan para pihak diantaranya pengurus masjid, para Ketua RT dan Kepala lingkungan ketua nelayan serta masyarakat matras di Restoran Mega Resto Sungailiat, Senin (15/08/2022) .

Penasehat hukum panitia KIP Matras Adv Budiono SH dalam kesempatan itu diihadapan awak media mengatakan, menanggapi pemberitaan yang telah terbit sebelumnya bahwa peruntukan uang kompensasi untuk masyarakat tidak jelas penyalurannya, saya selaku penasehat hukum panitia KIP Matras menegaskan bahwa semua pemberitaan itu adalah bohong dan tidak benar alias hoax, ungkapnya.

Budiono juga mengatakan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak berimbang dan terkesan sepihak, maka hari ini kami mengundang rekan rekan media dan juga kami menghadirkan ketua masjid, para ketua RT, kepala lingkungan dan ketua nelayan matras serta perwakilan masyarakat yang menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP Matras,agar kawan kawan media dapat mewawancarai secara langsung kepada mereka yang menerima dana kompensasi tersebut, kata Budiono.

H.Basri selaku ketua Masjid Jamik Al ikhsan kampung matras dihadapan awak media mengatakan, ” bahwa tidak benar dana kompensasi KIP Matras untuk masjid tidak jelas, ini saya bawa buku rekening masjid bersumber dari kompensasi KIP Matras yang saat ini jumlah uang masuk ke kas masjid sebesar 200 jutaan dan sampai hari ini belum kami ganggu gugat, jelas ketua masjid.

Ketua Masjid Jamik Al ikhsan matras juga menerangkan, ” jika ada transfer masuk dari panitia KIP ke rekening masjid maka kami umumkan di masjid, jika ada yang mengatakan bahwa dana kompensasi KIP Matras untuk masjid tidak jelas itu tidak benar, jika ingin mengetahui berapa jumlah uang yang masuk dari KIP Matras silahkan datang dan bertanya ke kami akan kami tunjukkan buku rekening masjid, jangan berkoar koar dimedia” terangnya.

Sementara itu para ketua RT mulai dari RT 01 sampai dengan RT 06 hadir dalam acara ini juga menerangkan, bahwasanya setiap dana yang masuk dari panitia KIP masuk ke rekening RT masing masing lalu oleh para ketua RT langsung dibagikan kepada masyarakat terdampak yang nama namanya sudah terdaftar, terang para ketua RT matras.

Tak mau kalah ketua nelayan matras Rudi Efendi juga ikut bersuara,”kompensasi untuk nelayan dibagi 3(tiga katagori) yang pertama nelayan matras yang kedua nelayan diluar kampung matras namun kesehariannya mencari ikan Dilaut matras dan yang ketiga mantan nelayan matras (nelayan matras yang sudah tua tidak bisa lagi melaut) jelas Rudi.

Lanjut Rudi, dana kompensasi KIP Matras yang masuk ke rekening nelayan matras langsung kita bagikan ke 3 katagori nelayan tersebut dan tentunya tidak semua nelayan yang kita bagikan, yang pro atau mendukung adanya KIP yang kontra tidak kita bagikan, ungkapnya.

Sementara itu, Danil salah satu warga matras yang pernah menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP Matras mengatakan, ” saya adalah salah satu penerima kompensasi KIP Matras dan tahun lalu saya pernah menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP pada saat itu saya sakit kena Covid 19″, ujar Danil.

Budiono penasehat hukum panitia KIP Matras kembali menegaskan kepada oknum masyarakat matras agar berhati hati dalam memberikan statement di media sebab jika apa yang mereka tuduhkan itu tidak terbukti maka saya selaku penasehat hukum panitia KIP Matras akan mengambil langkah hukum, tegasnya.

Jika panitia kompensasi KIP Matras dianggap tidak beres silahkan laporkan ke pihak yang berwajib namun jika mereka tidak dapat membuktikannya maka saya sudah menyiapkan pasal untuk melapor balik, sebut Budiono dengan serius.

Budiono juga mengatakan bahwa panitia KIP Matras beserta ketua masjid para RT dan ketua nelayan dan perwakilan masyarakat matras dalam waktu dekat akan beraudensi dengan Kapolres Bangka, Kejari Bangka dan PT Timah untuk menjelaskan secara langsung kepada Pihak pihak terkait penyaluran dana kompensasi KIP Matras, katanya.

Diakhir penyampaiannya Budiono menegaskan,” Sekali lagi saya ingatkan kepada masyarakat matras agar tidak ikut terprovokasi oleh pihak pihak yang kontra terhadap adanya aktivitas KIP di laut matras,jangan sampai kejadian terdahulu terulang kembali, jangan sampai kami mengambil langkah hukum yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga”, pesan Budiono @ Zen Adebi.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail