Karawang,Advokatnews.com
Santernya Beredar adanya pemotongan atau dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Rt /Rw setempat, perihal program PKH, dipenghujung tahun 2024, atas penyampaian Pendamping PKH inisila (IN) kepada Kepala Desa Hebohnya
Adanya Dugaan Pungli maka selaku Kepala Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya wetan kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Ketar ketir spontanitas Kades mengembalikan Duit Hasil dugaan Pungli kepada Warga KPM inisila (C) yang berada seputar wilayah Desa Tegalwaru.jumaat 3 Januari 2025
Menurut informasi pendamping PKH (IN) uang hak KPM yang diduga di Potong.telah di kembalikan oleh Kepala Desa langsung di berikan kepada (C) sebagai warga KPM PKH pada hari Kamis,
2 Januari 2025
” Alhamdulillah uang pemotongan program PKH yang di potong oleh oknum Rt setempat telah di kembalikan oleh ibu kades Tegalwaru, sejumlah 750 ribu. Dan uang tersebut langsung di berikan oleh kades, kepada (C) KPM PKH,” ucap Pendamping PKH.
Namun saat di konfirmasi perihal ada potongan lain, dari warga yang lain penerima bantuan PKH, bahwa kalau warga menerima 1juta, di potong 100 ribu kalau 2 juta di potong 200 ribu, dan seterusnya, Pendamping PKH (IN) ciut enggan Menjawab.malah Lempar Bola mengarahkan ke Operator Desa Tegalwaru inisial (LM).
Kerena menurut penjelasan Pendamping PKH ia sama sekali tidak memberi perintah ada nya pemotongan kepada siapapun.
” saya sering megadakan musyawarah kepada ketua kelompok PKH bahwa jangan sekali kali melakukan pemotongan dari uang hak KPM PKH. Namun adanya pemotongan itu dari oknum RT pelakunya bukan dari ketua kelompok PKH,” terangnya, dalam kontak di via WhatsApp. Jumat siang, (3/1/2025)
Di kantor Desa Tegalwaru awak media Lanjut konfirmasi kepada Operator Desa Tegalwaru inisial (LM), terkait pemotongan atau dugaan Pungli oleh oknum RT, dalam program PKH dan BPNT. Dengan lantang inisial (LM) mengatakan keberatannya bahwa duit potongan itu bukan tidak ada konplen dari warga KPM.
” saya sebagai Operator Desa Tegalwaru, juga sebagai ketua PUSKESOS, juga sebagai wartawan INews, dan sebagai pengurus daerah Partai PDI, wajar lah kalau di Pemerintahan Desa satu orang memegang beberapa jabatan. Terkait apa yang di sebutkan sebagai uang pemotongan PKH, saya berpendapat itu bukan potongan karena warga tidak ada yang konplen,” dalih Operator Desa Tegalwaru ngelantur.
Peribahasa Hukum bukan Menghukum Orangnya Akan tetapi Menghukum Perilaku yang Sudah dilakukan.jika Duit Dugaan Pungli sudah di kembalikan kepada warga KPM maka Mutlak Oknum pelaku sudah Melakukan Pungutan Liar.serta Dalih Duit sudah dikembalikan kepada warga KPM Senantiasa Duit Pengembalian tersebut Oleh Berbagai Pihak bisa dijadikan Barang Bukti Fakta Duit hasil Pungli.
Dengan Mengedepankan Praduga tak bersalah atas dasar Dalih Duit Hasil Dugaan pungli sudah dikembalikan kepada KPM.maka senantiasa Duit yang Dikembalikan kepada warga KPM bisa Dijadikan Alat Bukti Fakta Hasil Pungli. diharap kepada APH Polri tim Saber Pungli serta Kejaksaan Karawang turun Gunung Sidak.setidaknya Memanggil Oknum Pelaku Aktor Dugaan Pungli di desa Tegalwaru kecamatan Banyusari Karawang.Seperti apakah Reaksi Tim Saber Pungli Terbit Edisi yang akan datang.(U.TLY.red.Tim)