Advokatnews,
Jakarta – Wacana perombakan kabinet (reshuffle) mencuat usai sejumlah menteri terkait dengan proses hukum di KPK baik dipanggil menjadi saksi maupun digeledah kantor dan rumahnya. NasDem, sebagai partai asal Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukika yang rumah dan kantornya digeledah KPK beberapa waktu lalu menyatakan reshuffle adalah wewenang presiden.
“Soal reshuffle itu sepenuhnya wewenang presiden,” kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).
Dia tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti menteri-menterinya. Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan Jokowi sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet.
“Silakan saja sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet,” ucap Irma.
Selain bicara soal wacana reshuffle, Irma juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam proses hukum yang dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan kantor dan rumah Enggartiasto. Dia mengatakan tak boleh ada yang mendahului proses hukum.
“Siapa pun wajib mengedepankan asas praduga tidak bersalah, jangan mendahului proses,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.
“Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini,” ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Moeldoko juga menegaskan Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penanganan hukum. “Intinya begini, pada saat (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya,” ucap Moeldoko.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Untuk Enggartiasto, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pada Senin (29/4) dan rumahnya pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Dari kantor Mendag, KPK menyita dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang diangkut dalam 2 koper. Sementara dari rumah Enggartiasto, KPK tak menyita apapun.
Enggartiasto pun sempat bicara penggeledahan itu. Dia yakin dirinya tak ada memberikan apapun pada Bowo.
“Dari saya yakin betul nggak ada (memberikan uang). Dia dari Golkar, saya dari NasDem,” kata menteri yang kerap disapa Enggar itu. (*/Int)