Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara- Mafia tanah wangurer barat semakin merajalela dikarenakan lahan yang sudah bersertifikat sering di gugat sementara dari pihak penggugat lahan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat dan akurat, diduga dalam hal itu ada campur tangan dari oknum yang tidak bertanggungjawab dalam hal itu, minggu (28/2/2021).
Pengakuan dari pihak pemilik lahan (tanah), “kami sudah dipermainkan oleh beberapa oknum untuk membuat dokumen agar menjadi palsu dan mereka bisa ada peluang untuk merebut hak kami, sementara bukti mereka tidak jelas dan kopian yang berbeda”, ungkapnya pemilik lahan.
Adapun hal yang aneh sertifikat yang bernomor 112 di ubah menjadi 111 dan nomor 111 target objek yang akan dieksekusi, tapi hal itu terbalik malah yang akan menjadi target eksekusi adalah lahan (tanah) yang bernomor urut 112, sementara lahan yang akan dieksekusi di seberang jalan yang bernomor seri 111, berwilayah di kelurahan wangurer barat kecamatan madidir kota bitung RT/RW 03/10.
Pemilik lahan angkat bicara, “kami sampai berjuang karena tanah ini milik kami dan kamipun memiliki bukti-bukti yang akurat dan sah seperti kuitansi atau sertifikat tanah yang kami tempati sekarang, dan kalau memang lahan ini bukan milik kami atau kami yang memalsukan dokumen, kenapa dari pihak bank mengeluarkan uang pinjaman kepada kami dan kami yang membayar semua pajak tanah ini, tuturnya pemilik lahan (tanah).
Warga masyarakat meminta keadilan kepada PEMERINTAH PUSAT agar bisa melihat hal yang terkait perdata dan perdana karena sudah di obrak-abrik oleh MAFIA TANAH kota bitung, dengan adanya hal tersebut pemilik lahan memohon agar ada tindakan tegas kepada para MAFIA lahan agar berhenti merampas hak masyarakat yang sudah bersertifikat karena diduga keras ada oknum dibalik semua hal itu hingga SERTIFIKAT dan KUITANSI yang sah bisa ber ujung di penggugatan.
(TOMMY)