Advokatnews,
Kalimantan Selatan – Siswi SMP di Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat, mengalami peristiwa tragis. Siswi berinisial A itu dikeroyok dan mendapat pelecehan dari 12 siswi SMA.
Peristiwa itu terjadi dua pekan lalu. Korban, yang ketakutan, menutup rapat kejadian yang dialaminya karena diancam bakal diperlakukan lebih sadis oleh pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA: Mahasiswa Ancam Portal Jalan, Jika Pemko Tidak Segera Bertindak
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli, membenarkan terjadinya peristiwa itu. Dia menyebut, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Pontianak.
“Kemarin, masih ada upaya mediasi dari keluarga pelaku. Persoalan ini, kita juga koordinasi antara lain dengan KPAID,” kata Husni, Selasa 9 April 2019.
Berdasarkan kronologi yang berkembang, A sempat dijemput di rumahnya oleh terduga pelaku. Dia diajak ke Jalan Sulawesi.
Sesampainya di lokasi, A dianiaya. Selain di Jalan Sulawesi, A juga mengalami penganiayaan di Taman Akcaya.
Permasalahan yang muncul diduga akibat percintaan. Tapi, setelah ditelusuri, A ternyata tidak terlibat hubungan dengan para terduga pelaku.
Para pelaku sebetulnya mengincar kakak sepupu A, yang merupakan mantan kekasih pelaku penganiayaan.
Selain dikeroyok, informasi yang beredar di jejaring media sosial, A juga mengalami pelecehan pada bagian alat vitalnya. (*/Int)